Sabtu, 03 November 2012

Sejarah Hari Buruh


May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan [kapitalisme] industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

            Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres merubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei1886.
Peristiwa Haymarket
             Peristiwa Haymarket, Polisi menembaki para demonstran disusul dengan perlawanan dari kaum buruh. Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Kongres Sosialis Dunia
            Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:: ”Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.”
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan ”’May Day”’, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Sejarah Undang - Undang Dasar


Periode berlakunya UUD 1945 18 Agustus 1945- 27 Desember 1949
Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel (“Semi-Parlementer”) yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.

Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer. Bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang didalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya.
Periode UUDS 1950 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer.
Periode kembalinya ke UUD 1945 5 Juli 1959-1966
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.
Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
- Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
- MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia
Periode UUD 1945 masa orde baru 11 Maret 1966- 21 Mei 1998
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumberalam kita.
Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat “sakral”, diantara melalui sejumlah peraturan:
- Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.
Periode 21 Mei 1998- 19 Oktober 1999
Pada masa ini dikenal masa transisi. Yaitu masa sejak Presiden Soeharto digantikan oleh B.J.Habibie sampai dengan lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.
Periode UUD 1945 Amandemen
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
- Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945

Sejarah Kebudayaan


Kebudayaan-kebudayaan prasejarah yang dibedakan menurut bahan alat-alatnya dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu zaman batu dan zaman logam.   Zaman logam bukan berarti berakhirnya zaman batu, karena pada zaman logam pun alat-alat dari batu terus berkembang bahkan sampai sekarang. Sesungguhnya nama zaman logam hanyalah untuk menyatakan bahwa pada zaman tersebut alat-alat dari logam telah dikenal dan dipergunakan secara dominan. Zaman logam disebut juga dengan zaman perundagian.  Di Indonesia khususnya dan Asia Tenggara umumnya tidak mengalami zaman tembaga tetapi langsung memasuki zaman perunggu dan besi. Kepandaian mempergunakan bahan baru tentu saja disertai dengan cara kerja yang baru. Sehinga muncul orang-orang terampil (undagi). Selain itu perkembangan yang mengarah kemajuan di alami dalam berbagai aspek kehidupan manusia.  Dalam pembuatan alat-alat dari logam tidak hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari, akan tetapi alat-alat yang terbuat dari logampun dilibatkan dalam upacara-upacara tertentu.Untuk itu perlu adanya pembahasan lebih lanjut khususnya mengenai masa perundagian secara jelas.
A.PEMBABAKAN ZAMAN LOGAM
Pada zaman Logam orang-orang sudah dapat membuat alat-alat dari logam di samping alat-alat dari batu. Logam tidak dapat dipukul atau di pecah seperti batu yang dapat dibentuk sesuai dengan apa yang diharapkan, selain itu logam tidak dapat dengan mudah diperoleh seperti batu yang banyak terdapat di berbagai tempat. Semakin berkembangnya pengetahuan sehingga orang-orang mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat yang dihendaki sesuai dengan keperluan. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan cetakan batu yang disebut bivalve dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang disebut a cire perdue. Periode ini juga disebut masa perundagian karena dalam masyarakat timbul golongan undagi yang terampil melakukan pekerjaan tangan. Zaman logam ini dibagi menjadi tiga zaman diantaranya :
A.  Zaman Tembaga
Orang menggunakan tembaga sebagai alat kebudayaan. Alat kebudayaan ini hanya dikenal di beberapa bagian dunia saja. Di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) tidak dikenal istilah zaman tembaga.
B. Zaman Perunggu
Pada zaman ini orang sudah dapat mencampur tembaga dengan timah dengan perbandingan 3 : 10 sehingga diperoleh logam yang lebih keras.
C. Zaman Besi
Pada zaman ini orang sudah dapat melebur besi dari bijinya untuk dituang menjadi alat-alat yang diperlukan. Teknik peleburan besi lebih sulit dari teknik peleburan tembaga maupun perunggu sebab melebur besi membutuhkan panas yang sangat tinggi, yaitu ±3500°C. Zaman logam di Indonesia di dominasi oleh alat-alat dari perunggu sehingga zaman logam juga disebut zaman perunggu. Alat-alat besi yang ditemukan pada zaman logam jumlahnya sedikit dan bentuknya seperti alat-alat perunggu, sebab kebanyakan alat-alat besi, ditemukan pada zaman sejarah. Antara zaman neolithicum dan zaman logam telah berkembang kebudayaan megalithicum, yaitu kebudayaan yang mengunakan media batu-batu besar sebagai alatnya, bahkan puncak kebudayaan megalithicum justru pada zaman logam.
B.CORAK KEHIDUPAN MASYARAKAT PADA ZAMAN PERUNDAGIAN
Kebudayaan dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat dapat bertahan hidup karena menghasilkan kebudayaan, kebudayaan itu ada karena dihasilkan oleh masyarakat. Dan melalui kebudayaanlah segala corak kehidupan masyarakat dapat diketahui. Kebudayaan perungggu Asia Tenggara bisa dinamakan kebudayaan Dongson menurut nama tempat penyelidikan pertama di daerah Tonkin. Disana ditemukan segala macam alat-alat dari perunggu dan nekara, alat-alat dari besi dan kuburan-kuburan zaman itu.
A. Sistem Kepercayaan
Sistem kepercayaan masyarakat prasejarah diperkirakan mulai tumbuh pada masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut atau disebut dengan masa bermukim dan berladang yang terjadi pada zaman Mesolithikum. Mengenai bukti adanya kepercayaan pada zaman Mesolithikum bukti lain yang turut memperkuat adanya corak kepercayaan pada zaman prasejarah adalah ditemukannya lukisan perahu pada nekara. Lukisan tersebut menggambarkan kendaraan yang akan mengantarkan roh nenek moyang ke alam baka. Hal ini berarti pada masa tersebut sudah mempercayai akan adanya roh. Kepercayaan terhadap roh terus berkembang pada zaman prasejarah hal ini tampak dari kompleksnya bentuk-bentuk upacara penghormatan, penguburan dan pemberian sesajen. Kepercayaan terhadap roh inilah dikenal dengan istilah Aninisme. Aninisme berasal dari kataAnima artinya jiwa atau roh, sedangkan isme artinya paham atau kepercayaan. Di samping adanya kepercayaan animisme, juga terdapat kepercayaan dinamisme. Dinamisme adalah kepercayaan terhadap benda-benda tertentu yang dianggap memiliki kekuatan gaib. Contohnya yaitu kapak yang dibuat dari batu chalcedon (batu indah) dianggap memiliki kekuatan. Dengan demikian kepercayaan masyarakat prasejarah adalah animisme dan dinamisme
B. Kemasyarakatan
Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, masyarakatnya hidup berkelompok dalam jumlah yang kecil. Tetapi hubungan antar kelompok sudah mulai erat karena mereka harus bersama-sama menghadapi kondisi alam yang kejam dan berat, sehingga sistem kemasyarakatan yang muncul pada masa tersebut sangat sederhana. Tetapi pada masa bercocok tanam, kehidupan masyarakat yang sudah menetap semakin mengalami perkembangan dan hal inilah yang mendorong masyarakat untuk membentuk keteraturan hidup. Dan aturan hidup dapat terlaksana dengan baik karena adanya seorang pemimpin yang mereka pilih atas dasar musyawarah. Pemilihan pemimpin tentunya tidak dapat dipilih dengan sembarangan, seseorang yang dipilih sebagai pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan dengan roh-roh atau arwah nenek moyang demi keselamatan desa setempat, serta keahlian-keahlian yang lebih. Selanjutnya sistem kemasyarakatan terus mengalami perkembangan khususnya pada masa perundagian. Karena pada masa ini kehidupan masyarakat lebih kompleks. Masyarakat terbagi-bagi menjadi kelompok-kelompok sesuai dengan bidang keahliannya. Masing-masing kelompok memiliki aturan-aturan sendiri, dan di samping adanya aturan yang umum yang menjamin keharmonisan hubungan masing-masing kelompok. Aturan yang umum dibuat atas dasar kesepakatan bersama atau musyawarah dalam kehidupan yang demokratis. Dengan demikian sistem kemasyarakatan pada masa prasejarah di Indonesia telah dilandasi dengan musyawarah dan gotong royong.
C. Pertanian
Sistem pertanian yang dikenal oleh masyarakat prasejarah pada awalnya adalah perladangan, yang hanya mengandalkan pada humus, sehingga bentuk pertanian ini wujudnya berpindah tempat sesuai dengan tingkat kesuburan tanah. Apabila masyarakat menilai tanah sudah tidak lagi subur atau tidak ada humus, maka mereka akan pendah atau mencari tempat yang dianggap subur atau dapat di tanami tanam-tanaman. Selanjutnya masyarakat mulai mengembangkan sistem persawahan, sehingga tidak lagi bergantung pada humus, dan berusaha mengatasi kesuburan tanahnya melalui pengolahan tanah, irigasi dan pemupukan. Sistem persawahan dikenal oleh masyarakat prasejarah Indonesia pada masa neolithikum, karena pada masa tersebut kehidupan masyarakat sudah menetap dan teratur. Pada masa perundagian sistem persawahan mengalami perkembangan mengingat adanya spesialisasi atau pembagian tugas berdasarkan keahliannya. Sehingga masyarakat prasejarah semakin mahir dalam persaudaraan.
D. Pelayaran
Dengan adanya perpindahan bangsa-bangsa dari daratan Asia ke Indonesia membuktikan bahwa sejak abad sebelum masehi, nenek moyang bangsa Indonesia sudah memiliki kemampuan berlayar. Kemampuan berlayar terus mengalami perkembangan, mengingat kondisi geografis Indonesia terdiri dari pulau-pulau sehingga untuk sampai kepada pulau yang lain harus menggunakan perahu. Jenis perahu yang dipergunakan adalah perahu bercadik. Dari pembuatan perahu bercadik yang sederhana tetapi sudah mampu mengarungi samudera pada jaman prasejarah tersebut. Hal tersebut patutlah untuk dibanggakan kehebatan kemampuan berlayar nenek moyang bangsa Indonesia menjadi modal dasar dari kemampuan berdagang. Sehingga pada awal abad masehi bangsa Indonesia sudah turut ambil bagian dalam jalur perdagangan internasional.
E. Sosial-Ekonomi
Perkembangan kondisi sosial ekonomi masa Prasejarah di Indonesia sebenarnya mulai terlihat pada masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut atau  zaman Mesolitik. Pada masa ini manusia mulai menyadari pentingnya pola kehidupan menetap pada suatu tempat. Hal ini disebabkan adanya kemajuan dan perkembangan pengetahuan masyarakat masa itu dalam berusaha mengolah alam lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan hidup.  Pada kehidupan menetap ini kemudian memunculkan bentuk-bentuk rumah yang sangat sederhana sebagai tempat tinggal, tempat berlindung terhadap iklim dan cuaca, serta terhadap gangguan binatang buas. Berdasarkan studi analogi etnografi dapat diperkirakan bahwa bentuk rumah tingkat awal sekali adalah berukuran kecil, berbentuk kebulat-bulatan dengan atap yang dibuat dari daun-daunan. Bentuk rumah semacam ini diduga merupakan bentuk awal rumah di Indonesia, dan sampai saat ini masih dijumpai di daerah Timor, Kalimantan Barat, Nikobar, dan Andaman. Berawal dari adanya kelompok-kelompok masyarakat dalam suatu daerah tertentu, dan mengalami perubahan yang mengarah kepada sistem komunal. Di samping itu teknologi pembuatan perkakas juga semakin maju. Hal ini terbukti dengan mulai ditemukannya alat-alat batu yang diasah secara halus, yaitu yang dikenal dengan beliung persegi. Kemajuan pada aspek teknologi ini selanjutnya akan memunculkan adanya stratifikasi sosial tertentu dalam suatu komuniti, misalnya muncul golongan-golongan yang pandai dalam membuat beliung persegi, mulai dari pembuatan bentuk dasar (plank) hingga menjadi beliung persegi yang siap pakai. Selanjutnya dikenal pula teknologi pembuatan gerabah sebagi salah satu sarana kebutuhan hidup sehari-hari yang sangat penting. Di sinipun akan memunculkan golongan-golongan tertentu yang memiliki kepandaian dalam pembuatan gerabah. Perkembangan lainnya yang sangat mendasar pada masa ini adalah mulai dikenalnya bercocok tanam sederhana, yaitu dengan Sistem Tebas-Bakar. Pada masa perundagian ini pola kehidupan perkampungan mengalami perkembangan dan semakin besar, hal ini disebabkan dengan mulai bersatunya kampung- kampung, atau terjadinya sebuah desa yang besar. Munculnya desa-desa besar ini salah satunya disebabkan semakin tinggi frekuensi perdagangan antar perkampungan dalam bentuk tukar menukar barang (barter). Perpindahan penduduk melalui jalur pelayaran juga menjadi penyebab semakin padatnya populasi penduduk dalam suatu perkampungan.
Hal seperti ini dapat dibuktikan dari hasil ekskavasi di Situs Gilimanuk (Bali), yang berhasil diketahui jumlah penduduknya mencapai 300 orang. Dengan semakin luasnya hubungan antar wilayah maka kegiatan perdagangan pada masa perundagianpun menjadi semakin berkembang. Jenis-jenis barang daganganpun semakin kompleks karena hubungan-hubungan tersebut telah mencakup wilayah yang sangat luas. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya temuan benda-benda perunggu berupa nekara yang tersebar  hampir di seluruh wilayah Indonesia, yang berasal dari kebudayaan DongSon di Vietnam Utara.
Dalam kehidupan perkampungan ini mata pencaharian pokok adalah pertanian yang mulai dilakukan secara lebih teratur dan maju, yaitu dengan sistem pengairan dan sistem teras dalam pembuatan sawah-sawah. Hal ini juga didukung dengan semakin majunya sistem teknologi cetak peralatan dari logam (khususnya perunggu) untuk keperluan mengolah sawah. Usaha-usaha domestikasi hewanpun semakin memperlihatkan kemajuannya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya temuan-temuan tulang-tulang hewan seperti babi, kerbau, kuda, anjing, dan beberapa jenis unggas pemukiman. Kemungkinan dilakukan untuk persediaan bahan makanan hewani, meskipun kegiatan perburuan masih dilakukan walau dengan jumlah yang lebih berkurang.
Salah satu benda perunggu yang memiliki nilai estetika dan ekonomis sangat tinggi, dan ditemukan hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara adalah nekara. Nekara tersebut merupakan hasil kebudayaan Dongson di Vietnam Utara yang kemudian menyebar hampir seluruh wilayah Asia Tenggara. Hal ini sekali lagi telah membuktikan adanya hubungan secara sosial-ekonomis antara Indonesia dengan wilayah Asia Tenggara lainnya
Kegiatan ekonomis dalam bentuk perdagangan didorong oleh adanya temuan alat-alat transportasi air, yaitu perahu bercadik. Bentuk-bentuk perdagangan pada umumnya dilakukan dengan sistem tukar barang dengan barang. Kelangsungan hubungan perdagangan yang secara terus menerus dan cenderung semakin kompleks tersebut pada akhirnya memunculkan apa yang disebut dengan pasar dalam cakupan arti yang sederhana.
F. Sosial-Budaya
Seni ukir yang diterapkan pada benda-benda masa megalitikum dan seni hias pada
benda-benda perunggu menggunakan pola-pola geometrik sebagai pola hias utama. Hal ini terlihat dari temuan di Watuweti (Flores) yang menggambarkan kapak perunggu, perahu dan melukis unsur-unsur dalam kehidupan yang dianggap penting.
Pahatan-pahatan pada batu untuk menggambarkan orang atau binatang menghasilkan bentuk yang bergaya dinamis dan memperlihatkan gerak. Terdapat pula kecenderungan untuk melukiskan hal-hal yang bersifat simbolis dan abstrak-stelistis, seperti yang tampak pada gambar-gambar manusia yang diukir sebagai bulu burung bermata lingkaran pada nekara perunggu.
Berbagai benda diciptakan guna keperluan religius. Pola topeng pada nekara tipe Pejeng dan pada beberapa jenis peti kubur berfungsi magis sebagai penolak bahaya. Yang sangat menonjol pada masa perundagian ini adalah segi kepercayaan kepada pengaruh arwah (roh) nenek moyang terhadap perjalanan hidup manusia dan masyarakatnya. Dengan demikian pula kepada orang-orang yang meninggal diberikan penghormatan dan persajian selengkap mungkin dengan maksud mengantar arwah dengan sebaik-baiknya ketempat tujuanya, yaitu dunia arwah.
Kehidupan dalam masyarakat masa perundagian memperlihatkan rasa solidaritas yang kuat. Peranan solidaritas ini tertanan dalam hati setiap orang sebagai warisan yang telah berlaku sejak nenek moyang. Adat kebiasaan dan kepercayaan merupakan pengikat yang kuat dalam mewujudkan sifat itu. Akibatnya, kebebasan individu  agak terbatas karena adanya aturan-atauran yang apabila dilanggar akan membahayakan masyarakat. Pada masa ini sudah ada kalkus kepemimpinan dan pemujaan kepada sesuatu yang suci diluar diri manusia yang tidak mungkin disaingi  serta berada diluar batas kemampuan manusia.
Dalam masyarakat ini mulai jelas mulai tampak perbedaan golongan-golongan tertentu seperti golongan pengatur upacara-upacara yang berhubungan dengan kepercayaan, petani, pedagang dan pembuat benda-benda dari logam (pandai logam).
G. Kemajuan Teknologi
Pada bidang teknologi, di samping berusaha menciptakan perkakas untuk keperluan sehari-hari, kemudian mengalami kemajuan dengan mulai diciptakannya benda-benda yang tidak saja bernilai profan tetapi yang bernilai estitika dan ekonomis. Pada teknologi pembuatan gerabah misalnya, ternyata di samping membuat untuk keperluan sehari-hari, mulai dilakukan juga pembuatan gerabah yang bernilai seni dan ekonomis. Hal ini dapat dilihat bahwa selain membuat benda-benda berupa periuk, cawan, tembikar, juga mulai dibuat bentuk-bentuk gerabah dengan aneka motif hiasan. Keragaman bentuk dan motif hias gerabah Indonesia ini kemudian memunculkan beberapa kompleks pembuatan gerabah yang sangat menonjol, antara lain kompleks gerabah Buni, (Bekasi), komplek gerabah Gilimanuk (Bali), dan kompleks gerabah Kalumpang (Sulawesi Selatan).
Dari perkembangan teknologi pembuatan gerabah di beberapa situs tersebut, dilihat dari bentuk dan motif hiasnya serta proses pembuatannya, ternyata teknologi tersebut mendapat pengaruh dari luar sebagai akibat adanya hubungan-hubungan seperti disebutkan di atas. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain dari tradisi gerabah Sahuynh dari Vietnam dan tradisi Kalanay dari Filipina.
Pada teknologi pembuatan benda-benda logam (khusus perunggu) kemudian juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Di samping membuat perkakas untuk keperluan sehari-hari (misalnya kapak, corong, tajak dan sebagainya) mulai dikembangkan pula pembuatan benda-benda yang memiliki nilai estetika dan ekonomis, misalnya nekara, boneka perunggu, gelang, cincin, bandul kalung, dan sebagainya. Benda-benda tersebut ternyata menjadi salah satu komoditi dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dengan wilayah Asia Tenggara lainnya.
C.KEMAHIRAN MEMBUAT ALAT
A. Kemahiran Membuat Alat
Dalam masa perundagian ini, teknologi berkembang dengan pesat. Di pihak lain, terjadi peningkatan usaha perdaganganyang mengalami kemajuan. Teknologi pelayaran juga menentukan perkembangan teknologi secara umum. Hal tersebut berpengaruh pula pada sistem sosial yang telah mengklasifikasikan dari dalam segmen-segmen sosial-ekonomi karena pola-polanya telah terbentuk.
Pada masa ini merupakan awal dari kemajuan, karena di zaman perundagian ini sudah mulai menganal teknik peleburan, percampuran, penempaan dan pencetakan jenis-jenis logam seperti tembaga, perunggu dan besi.
Di Asia Tenggara logam mulai dikenal kia-kira 3000-2000 S.M. Di Indonesia penggunaan logam diketahui pada masa beberapa abad sebelum masehi, hal ini berdasarkan temuan-temuan arkeologis. Indonesia hanya menganal alat-alat yang dibuat dari perunggu dan besi, sedangkan perhiasan telah mengenal emas.
Penggunaan logam tidak seketika menyeluruh di Indonesia, tetapi berjalan setahap demi setahap. Sedangkan beliung dan kampak batu masih digunakan. Benda-benda perunggu yang ditemukan di Indonesia menunjukan persamaan dengan temuan-temuan di Deng Son (Vietnam) diperkirakan adanya hubungan budaya.
Jenis-jenis perhiasan pun beraneka ragam berupa gelang, cincin, bandul, kalung dan sebagainya yang terbuat dari perunggu, kulit kerang, tulang, batu dan kaca.
B. Benda-Benda Perunggu
Jenis benda perunggu yang dikenal di Indonesia ialah nekara, kapak, bejana, boneka atau patung, perhiasan dan senjata. Namaun yang menarikperhatian adalah nekara. Benda-benda lain sebenarnyatelah mendapatkan perhatian sejak abad ke-19, misalnya kapak corong, cincin, mata tombak, kapak upacara (candrasa).
Dari penyelidikan dalam zaman perundagian pula orang-orang telah pandai membuat dan menuang kaca. Hanya saja tekniknya masih sederhana kadang masih tercampur pasir.
Nekara
Nekara merupakan semacam berumbung yang terbuat dari perunggu yang berpinggang dibagian tengahnya dan sisi atasnya tertutup. Diantara nekara yang ditemukan di Indonesia hanya beberapa saja yang ditemukan dalam keadaan utuh. Nekara banyak ditemukan di Sumatra, Jawa, Bali, Pulau Sangean dekat Sumbawa, Roti, Leti, Selayar dan di Pulau Kei.
Nekara yang ditemukan di Indonesia pada umumnya bertipe Pejen. G.E. Rumphias pada tahun 1704 menguraikan nekara dari Pejeng (Bali). E.C. Barchowitz menguraikan nekara dari Pulau Luang (NTT). A.B. Meyer menemukan nekara dari Jawa, Salayar, Luang, Roti dan Leti.
Nekara tipa Pejen berukuran kecil yang disebut “moka” atau “maka”, adapun tipe Heger I dan tipe Heger IV. Bentuk nekara Pejeng pada umumnya tersusun dalam tiga bagian yaitu :
  • Bagian atas terdiri dari bidang pukul yang bergaris tengah 1,60m menjorong 25m ke luar.
  • Bagian bahu yang meluas ke bawah dan melengkung ke dalam dibagian pinggang yang berbentuk silinder.
  • Bagian kaki berbentuk genta yang melebar di bagian bawah.
Menurut pendapat para ahli gambar-gambar yang terdapat di nekara seperti nekara yang berhiaskan gambar kapal dengan bagian depan dan belakangnya berbentuk kepala dan ekor burung dan terdapat lukisan orang yang disamarkan merupakan bukan lukisan perahu-perahu yang dipergunakan untuk berlayar, melainkan melukiskan perahu mayat yang membawa roh orang yang telah mati dari dunia ke akhirat.
Kapak Perunggu
Secara tipologis kapak perunggu dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu kapak corong dan kapak upacara. Kapak corong disebut juga kapak sepatu, maksudnya kapak yang bagian atasnya berbentuk corong yang sembirnya belah, sedangkan dalam corong itulah dimasukan tangkai kayunya yang menyiku kapada bidang kapak. Jadi seolah-olah kapak disamakan dengan sepatu dan tangkainya diibaratkan sebagai kaki orang.
Van Heekeren mengklasifikasikan menjadi kapak corongkapak upacara dan kalak tembilang (tajak). Soejono membagi kapak perunggu menjadi delapan yaitu :
Ø  Tipe I (tipe umum). Bentuknya lebar dengan panjang yang lonjong, garis puncak (pangka), tangkainya cekung dan bagian tajam cembung.
Ø  Tipe II (tipe ekor burung seriti). Bentuk tangkai dengan ujung yang membelah seperti ekor burung seriti, ujung tajam cembung, belahan pada ujung ada yang dalam dan ada yang dangkal.
Ø  Tipe III (tipe pahat). Bentuk tangkai menyempit dan lurus ada yang pendek dan lebar. Bentuk tajam cembung dan lurus, kapak terbesar berukuran 12,2 x 5,8 x 1,7 cm dan terkecil 5,4 x 3,6 x 1,3 cm.
Ø  Tipe IV (tipe tembilang). Bentuk tangkai pendek, mata kapak gepeng, bagian bahu lurus kea rah sisinya. Ukuran terbesar 15,7 x 9,6 x 2 cm dan terkecil 13,4 x 6,5 cm.
Ø  Tipe IV (tipe tembilang). Bentuk tangkai pendek, mata kapak gepeng, bagian bahu lurus kea rah sisinya. Ukuran terbesar 15,7 x 9,6 x 2 cm dan terkecil 13,4 x 6,5 x 1,6 cm.
Ø  Tipe V (tipe bulan sabit). Mata kapak berbentuk bulan sabit. Bagian tengah lebar dan menyempit, tangkai lebar dan bagian tajamnya menyempit. Jenis terbesar berukuran 16,5 x 15,6 x 3,4 cm dan terkecil 7,2 x 5,2 x 4,5 cm.
Ø  Tipe VI (tipe jantung). Bentuk tangkai panjang dengan pangkal cekung, bagian bahu melengkung. Ukuran terbesar 39,7 x 16,2 x 1,5 cm dan terkecil 13 x 7,2 x 0,6 cm.
Ø  Tipe VII (candrasa). Tangkai pendek dan melebar pada pangkalnya, mata kapak tipis dengan kedua ujungnya lebar. Kapak ini sangat besar dan pipih yang terbesar 133,7 cm dan terkecil 37 cm.
Ø  Tipe VIII (tipe kapak roti). Keseluruhannya gepeng berukuran 90 cm. pangkal tangkai cakram. Cakram ini dihiasi dengan pola roda atau pusaran (whirl).
Kapak corong ditemukan di Sumatra Selatan, Jawa, Bali, Sulawesi Tengah dan Selatan, Pulau Selayar dan di Irian dekat danau Sentani. Tidak semua kapak dipergunakan sebagai kapak. Yang kecil umpamanya mungkin sebagai tugal, sedangkan yang indah dan candrasa dipergunakan sebagai tanda kebesaran dan alat upacara saja. Di Bandung ditemukan cetakan-cetakan dari tanah baker untuk menuangkan kapak corong.
Bejana
Di Indonesia di temukan dua bejana yaitu di Sumatra dan Madura. Bejana perunggu berbentuk bulat panjang seperti keranjang tempat ikan yang diikat di pinggang. Bejana ini dibuat dari dua lempengan perunggu yang cembung diletakan dengan pacuk besi pada sisinya.
Bejana perunggu yang ditemukan di Kerici (Sumatra), bentuknya seperti periuk tetapi langsing dan gepeng berukuran panjang 50,8 cm dan lebar 37 cm. Sedangkan bejana yang ditemukan di Sampang (Madura)mempunyai ukuran tinggi 90 cm dan lebar 54 cm. Kedua-duanya memiliki hiasan ukiran yang serupa dan sangat indah, berupa gambar-gambar geometrid an pilin-pilinyang mirip huruf ‘j’.
Patung
Seni patung rupanya mengalami kemajuan, beberapa buah patung diantaranya arca-arca orang yang sikapnya aneh dan satu arca berbentuk kerbau. Ada pula yang berbentuk cincin yang sangat kecil yang diperkirakan sebagai alat penukaran (uang).
Patung-patung yang ditemukan di Indonesia memiliki bentuk seperti orang atau binatang. Patung yang berbentuk orang antara lain berupa penari yang bergaya dinamis. Patung ini beragam bentuk (sikap) baik lurus, melompat, kesamping atau kedepan yang menunjukan babak-babak sebuah tarian. Patung besar berukuran kira-kira 9,4 cm. sedangkan patung berbentuk binatang ditemukan di Limbang (Bogor). Patung yang menggambarkan hewan kerbau berukuran panjang 10,9 cm dan tinggi 7,2 cm.
Perhiasan
Biasanya dibuat berupa gelang, cincin, kalung dan hiasan lainnya. Gelang yang berhias pada umumnya besar dan tebal. Pola hias pada gelang-gelang berupa pola tumpal, garis tangga dan duri ikan.
D.Teknik Pembuatan Benda Perunggu
Cara mengelola logam berbeda dengan cara mengelola batu untuk di bentuk sedemikian rupa agar menjadi sesuatu yang dihendaki. Batu lebih mudah dibentuk, sedangkan loham harus melakukan cara-cara atau teknik-teknik tertentu untuk membentuk logam itu sesuai dengan apa yang dihendaki. Teknik pembuatan benda logam atau perunggu ada dua macam :
1.   Teknik Setangkup (Bivalve)
Teknik cetakan setangkup menggunakan dua cetakan yang dapat di tangkupkan. Cetakan diberi lubang pada bagian atas, dari lubang itu dituangkan logam cair. Bila sudah dingin, maka cetakan di buka dan selesailah pengerjaannya. Pembuatan benda-benda perunggu dari cara seperti ini dapat dikatakn praktis dan benda atau alat-alatnya bersifat tahan lama, sehingga dapat dipergunakan kembali. Namun hanya dapat mencetak satu jenis saja atau tidak bervariasi.
2. Teknik Cetakan Lilin (à cire perdue)
Teknik cetakan lilin mempergunakan bentuk benda yang terlebih dahulu terbuat dari lilin yang berisi tabah liat sebagai inti. Lilin di bentuk sesuai dengan keinginan. Setelah lengkap lilin dibungkus dengan tanah liat yang lunak, agar tanah liat mengikuti bentuk dari lilin tersebut. Pada bagian atas dan bawah diberi lubang, dari atas tuangkan perunggu cair dan dari bawah akan mengalir lilin yang meleleh. Bila telah dingin maka cetakan di pecah dan selesai. Teknik ini lebih sukar dibandingkan dengan teknik setangkup karena banyak langkah yang harus dilakukan, namun benda yang dihasilkan lebih bervariasi.
C. Benda-Benda Besi
Jenis-jenis benda besi dapat digolongkan sebagai alat keperluan sehari-hari dan senjata. Benda-benda besi yang banyak ditemukan berupa :
·         Mata kapak atau sejenis beliaung yang diikat secara melintang pada tangkai kayu
·         Alat bermata panjang dan gepeng dan mungkin digunakan untuk merapatkan benang-banang kain tenun
·         Mata pisau
·         Mata sabit yang berbentuk melingkar
·         Mata alat penyiang rumput
·         Mata pedang
·         Mata tombak
D. Gerabah
Dalam masa perundagian, pembuatan gerabah lebih maju dari masa sebelumnya. Peranan gerabah dalam kehidupan masyarakat dianggap penting dan fungsinya tidak dapat dengan mudah digantikan dengan alat logam. Hal ini terbukti dengan ditemukan gerabag  di banyak daerah.
Gerabah Malolo dapat digolongkan sebagai komples gerakan yang berkembang di masa perundagian. Pada umumnya gerabah digunakan untuk kepentingan sehari-hari, sedangkan dalam upacara keagamaan gerabah digunakan sebagai tempayan kubur dan sebagai bekal kubur. Kebudayaan gerabah terbagi menjadi tiga kompleks diantaranya :
Ø  Kompeks gerabah Buni
Ø  Kopleks gerabah Gilimanuk
Ø  Kompleks gerabah Kalumpang

Makna dan Kegunaan Sejarah


Menurut Dr. Kuntowijoyo sejarah dapat diartikan dua macam:

A. SEJARAH DALAM ARTI NEGATIF
1. Sejarah itu bukan mitos
Meskipun sama-sama menceritakan masa lalu, sejarah berbeda dengan mitos. Mitos menceritakan masa lalu dengan waktu yang tidak jelas dan kejadiannya tidak masuk akal di masa sekarang contohnya dari jawa ada mitos tentang Raja dewatasangkar pemakan manusia yang dikalahkan oleh Ajisaka, sedangkan dalam sejarah semua peristiwa secara tepat diceritaka waktu dan tempat terjadinya.

2. Sejarah bukan filsafat
Sejarah mempelajari sesuatu yang konkret, sedangkan filsafat itu abstrak dan spekulatif, dalam arti hanya berkaitan dengan pikiran umum.

3. Sejarah bukan ilmu alam
Sejarah menuliskan sesuatu yang khas atau unik, sedangkan ilmu alam menuliskan sesuatu yang umum.

4. Sejarah itu bukan sastra
Perbedaan sejarah dengan sastra ada 4 hal yaitu cara kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan.

B. SEJARAH DALAM ARTI POSITIF
1. Sejarah adalah ilmu tentang manusia
Karena yang dipelajari adalah manusia dalam sebuah peristiwa bukan cerita masa lalu manusia secara keseluruhan.

2. Sejarah adalah ilmu tentang waktu
Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu, jadi sejarah adalah ilmu tentang waktu yang mencangkup empat hal yaitu
  1. Perkembangan, terjadi bila masyarakat secara terus menuerus bergerak dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks.
  2. Kesinambungan, terjadi bila seuatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama.
  3. Pengulangan, terjadi bila seuatu peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi di masa sekarang.
  4. Perubahan, terjadi bila masyarakat mengalami pergerakan dan perkembanganyang besar dalam waktu yang singkat yang disebabkan oleh pengaruh dari luar.

3. Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial
Dalam sejarah yang dipelajari bukan hanya akativitas manusia saja, melainkan aktifitas manusia yang mempunyai makna sosial.

4. Sejarah ialah ilmu tentang sesuatu yang terperinci dan tertentu
Sejarah adalah sejarah tertentu. Sejarah harus menulis peristiwa, tempat, dan waktu yang hanya sekali terjadi. Sedangkan sejarah harus terperinci artinya sejarah harus menyajikan yang kecil-kecil, tidak terbatas pada hal-hal yang besar.

C. Pengertian Sejarah Berdasarkan Bentuk dan Sifatnya
1. Sejarah sebagai peristiwa
Peristiwa merupakan aktivitas manusia yang hanya sekali terjadi dan hilang bersama dengan lewatnya waktu, yang kemudian dilanjutkan dengan aktivitas lain. Sejarah sebagai peristiwa adalah peristiwa masa lampau, dalam arti peristiwa sebagaimana terjadi.

2. Sejarah sebagai kisah
Sejarah sebagai kisah adalah peristiwa yang sudah terjadi diungkap kembali melalui tulisan maupun lisan. Peristiwa sejarah yang dimaksud terutama peristiwa-peristiwa penting yang menyangkut kehidupan manusia secara umum.

3. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah sebagai ilmu dikarenakan sejarah sebagai pengetahuan. Ilmu pengetahuan sejarah seperti halnya ilmu pengetahuan lainnya mulai berkembang pada abad ke-19. Pengetahuan ini meliputi kondisi-kondisi masa manusia yang hidup pada suatu jenjang sosial tertentu.

Ciri-ciri sejarah sebagai ilmu adalah
  1. Sejarah itu mempunyai obyek, yaitu aktivitas dan peristiwa di masa lampau.
  2. Sejarah itu mempunyai teori, yaitu memberi penjelasan tentang kapan sesuatu itu terjadi.
  3. Sejarah itu mempunyai metode, yaitu bahwa suatu pernyataan dari peneliti itu harus didukung oleh bukti-bukti sejarah. Proses rekonstruksi sejarah mulai dari heuristic (mencari sumber sejarah), kritik sumber, interpretasi data sampai dengan penulisan hasil penelitian (historiografi), harus berdasarkan metode. Dengan metode itu rekonstruksi sejarah akan menghasilkan tulisan sejarah ilmiah dan penulisan sejarah tanpa dilandasi oleh metode sejarah hanya akan menghasilkan tulisan populer yang uraiannya bersifat deskriptif naratif dan tidak menunjukkan ciri-ciri karya ilmiah sejarah.
  4. Sejarah bersifat sistematis, yaitu sejarah sebagai kisah ditulis secara sistematis. Hubungan antar bab dengan hubungan antar sub bab pada setiap bab disusun secara kronologis, sehingga uraian secara keseluruhan bersifat diakronis (memanjang menurut alur waktu). Uraian sistematis akan menunjukkan hubungan antara stu fakta dengan fakta lain yang bersifat kasalitas (hubungan sebab akibat) karena sejarah merupakan proses.

4. Sejarah sebagai seni
Sejarah sebagai seni merupakan sejarah tentang pengetahuan rasa. Sejarah memerlukan pemahaman dan pendalaman. Sejarah tidak saja mempelajari segala sesuatu gerakan dan perubahan yang tampak di permukaan tetapi juga mempelajari motivasi yang mendorong terjadinya perubahan.

Adapun ciri-ciri sejarah sebagai seni antara lain:
  1. Sejarah menentukan intuisi, yaitu pemahaman langsung dan instingtif selama masa penelitian berlangsung.
  2. Sejarah memerlukan imajinasi, yaitu untuk membayangkan apa yang sebelum, sekarang dan sesudah kejadian sebuah peristiwa.
  3. Sejarah memerlukan emosi, yaitu untuk membuat orang yang membaca tulisan sejarah seolah-olah hadir menyaksikan sendiri peristiwa itu.
  4. Sejarah memerlukan gaya bahasa.

D. FUNGSI INTRINSIK SEJARAH
1. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah sebagai ilmu artinya siapa saja dapat mengaku sebagai sejarawan secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sebagai ilmu.

2. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau
Terhadap sejarah setelah orang mengetahui masa lampaunya pasti akan melestarikan atau menolaknya.

3. Sejarah sebagai pernyataan pendapat
Banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan pendapat.

4. Sejarah sebagi profesi
Tidak semua lulusan sejarah dapat tertampung dalam profesi kesejarahannya dan malah tidak sedikit yang menjadi guru di luar ilmunya.

E. FUNGSI EKSTRINSIK SEJARAH
Fungsi sejarah yang penting untuk dipahami adalah fungsi edukatif yang mencakup:

1. Sejarah sebagi pendidikan moral
Jika pendidikan moral harus berbicara tentang benar dan salah maka sejarah harus berbicara dengan fakta. Fakta sangat penting dalam sejarah tanpa fakta tidak boleh bersuara.

2. Sejarah sebagai pendidikan penalaran
Mempelajari sejarah secara kritis atau menulis sejarah secara ilmiah akan mendorong meningkatkan daya nalar orang yang bersangkutan.

3. Sejarah sebagai pendidika politik
Sejarah mengandung pendidikan politik karena peristiwa tertentu menyangkut tindakan politik atau kegiatan bersifat politik.

4. Sejarah sebagai pendidikan kebijakan
Kebijakan di masa lampau sangat mungkin dapat dijadikan bahan acuan dalam menghadapi kehidupan di masa kini.

5. Sejarah sebagai pendidikan perubahan
Sejarah adalah proses yang menyangkut perubahan. Pada dasarnya kehidupan manusia terus berubah, walaupun kadar perubahan dari waktu ke waktu tidak sama. Perubahan itu karena disengaja atau tidak disengaja. Sejarah bisa relevan dengan perubaan asalkan tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh.

6. Sejarah sebagai pendidikan keindahan
Pengalaman estetik akan datang melalui mata waktu kita antara lain datang ke monumen, candi, istana dan membaca. Kita hanya diminta untuk membuka hati dan perasaan.

7. Sejarah sebagai alat bantu
Sejarah sebagai pengetahuan dan ilmu dapat membantu menjelaskan permasalahan yang dikaji oleh ilmu-ilmu lain seperti antropologi, sosiologi, ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain.

8. Sejarah sebagai latar belakang
Tanpa mengetahui sejarah latar belakang maka seseorang tidak akan menjadi terampil.

9. Sejarah sebagai bukti
Sejarah selalu dipakai untuk membenarkan perbuatan.

F. KEGUNAAN SEJARAH
Sejarah mempunyai beberapa kegunaan atau manfaat antara lain:

1. Kegunaan Edukatif
Banyak manusia yang belajar dari sejarah. Belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan. Pengalaman tidak hanya terbatas pada pengalaman yang dialaminya sendiri, melainkan juga dari generasi sebelumnya. Dengan belajar sejarah seseorang akan senantiasa berdialog anatara masa kini dan masa lampau sehingga bisa memperoleh nilai-nilai penting yang berguna bagi kehidupannya. Nilai-nilai itu dapat berupa ide-ide maupun konsep kreatif sebagai sumber motivasi bagi pemecahan masalah kini dan selanjutnya untuk merealisasikan harapan masa yang akan datang.

2. Kegunaan Inspiratif
Berbagai kisah sejarah dapat memberikan inspirasi pada para pembaca dan pendengarnya. Belajar sejarah disamping akan diperoleh ide-ide atau konsep-konsep baru kreatif yang berguna bagi pemecahan masalah masa kini, juga penting untuk memperoleh inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa, semangat nasionalisme maupun dalam upaya mnumbuhkan harga diri bangsa.

3. Kegunaan Rekreatif
Sejarah sebagai kisah dapat memberi suatu hiburan yang segar. Melalui penulisan sejarah yang menarik pembaca dapat terhibur. Membaca menjadi media hiburan yang rekreatif.

4. Kegunaan Instruktif
Kegunaan instruktif sejarah berkaitan dengan fungsi sejarah dalam menunjang bidang-bidang teknologi, dalam artian bahwa studi tahu hasil penelitian sejarah yang menyangkut penemuan-penemuan teknik sepanjang sejarah kehidupan manusia, dimana sejarah masing-masing penemuan tersebut diperlukan bagi usaha menjelaskan prinsip-prinsip kerja teknik-teknik tertentu dalam masa setelahnya.

Sejarah Gerakan Perempuan


A.Awal Gerakan Perempuan di Dunia
Kami tidak meminta untuk diistimewakan atau berusaha merebut kekuasaan tertentu. Yang sebenarnya kami inginkan adalah sederhana, bahwa, mereka mengangkat kaki mereka dari tubuh kami dan membiarkan kami berdiri tegap sama seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan (Sarah Grimke, 1837)
Awal gerakan perempuan di dunia tercatat di tahun 1800-an . Ketika itu para perempuan menganggap ketertinggalan mereka disebabkan oleh kebanyakan perempuan masih buta huruf, miskin dan tidak memiliki keahlian. Karenanya gerakan perempuan awal ini lebih mengedepankan perubahan sistem sosial dimana perempuan diperbolehkan ikut memilih dalam pemilu. Tokoh-tokoh perempuan ketika itu antara lain Susan B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton dan Marry Wollstonecraft. Bertahun-tahun mereka berjuang, turun jalan dan 200 aktivis perempuan sempat ditahan, ketika itu.

           Seratus tahun kemudian, perempuan-perempuan kelas menengah abad industrialisasi mulai menyadari kurangnya peran mereka di masyarakat. Mereka mulai keluar rumah dan mengamati banyaknya ketimpangan sosial dengan korban para perempuan. Pada saat itu benbih-benih feminsime mulai muncul, meski dibutuhkan seratus tahun lagi untuk menghadirkan seorang feminis yang dapat menulis secara teorityis tentang persoalan perempuan. Adalah Simone de Beauvoir, seorang filsuf Perancis yang menghasilkan karya pertama berjudul The Second Sex. Dua puluh tahun setelah kemunculan buku itu, pergerakan perempuan barat mengalami kemajuan yang pesat. Persoalan ketidakadilan seperti upah yang tidak adil, cuti haid, aborsi hingga kekerasan mulai didiskusikan secara terbuka. Pergerakan perempuan baik di tahun 1800-an maupun 1970-an telah membawa dampak luar biasa dalam kehidupan sehari-hari perempuan. Tetapi bukan berarti perjuangan perempuan berhenti sampai di situ. Wacana-wacana baru terus bermunculan hingga kini. Perjuangan perempuan adalah perjuangan tersulit dan terlama, berbeda dengan perjuangan kemerdekaan atau rasial. Musuh perempuan seringkali tidak berbentuk dan bersembunyi dalam kamar-kamar pribadi. Karenya perjuangan kesetraan perempuan tetap akan bergulir sampai kami berdiri tegap seperti manusia lainnya yang diciptakan Tuhan.

B.Aliran-Aliran Gerakan Perempuan
Gerakan perempuan tidak pernah mengalami keseragaman di muka bumi ini. Antara satu negara dan satu budaya dengan negara dan budaya lain, memiliki pola yang kadang berbeda, bahkan ambivalen. Feminisme sebagai sebuah isme dalam perjuangan gerakan perempuan juga mengalami interpretasi dan penekanan yang berbeda di beberapa tempat. Ide atau gagasan para feminis yang berbeda di tiap negara ini misalnya tampak pada para feminis Itali yang justru memutuskan diri untuk menjadi oposan dari pendefinisian kata feminsime yang berkembang di barat pada umumnya. Mereka tidak terlalu setuju dengan konsep yang mengatakan bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya bagi perempuan di ranah publik, akan berdampak timbulnya kesetaraan. Para feminis Itali lebih banyak menyupayakan pelayanan-pelayanan sosialdan hak-hak perempuan sebagai ibu, istri dan pekerja. Mereka memiliki UDI (Unione DonneItaliane) yang setara dan sebesar NOW (National Organization for Women) di Amerika Serikat. Pola penekanan perjuangan feminis Itali ini mengingatkan kita pada gaya perjuangan perempuan di banom-banom NU di Indonesia.
Hal yang sedikit berbeda terjadi di Perancis. Umumnya feminis di sana menolak dijuluki sebagai feminis. Para perempuan yang tergabung dalam Mouvment de liberation des femmes ini lebih berbasis pada psikoanalisa dan kritik sosial. Di Inggris pun tokoh-tokoh seperti Juliat Mitcell dan Ann Oakley termasuk menentang klaim-klaim biologis yang dilontarkan para feminis radikal dan liberal yang menjadi tren di tahun 60-an. Bagi mereka, yang bisa menjadi pemersatu kaum perempuan adalah konstruksi sosial bukan semata kodrat biologinya.
Di dunia Arab, istilah feminisme dan feminis tertolak lebih karena faktor image barat yang melekat pada istilah tersebut. Pejuang feminis di sana menyiasati masalah ini dengan menggunakan istilah yang lebih Arab atau Islam seperti Nisa’i atau Nisaism.
Meski kemudian definisi feminisme banyak mengalami pergeseran, namun rata-rata feminis tetap melihat bahwa setiap konsep, entah itu dari kubu liberal, radikal maupun sosialis tetap beraliansi secara subordinat terhadap ideologi politik tertentu. Dan konflik yang terjadi di antara feminis itu sendiri sering disebabkan diksi politik konvensional melawan yang moderat. Misalnya konsep otonomi dari kubu feminis radikal berkaitan dengan gerakan antikolonial, sementara kubu feminis liberal menekankan pada pentingnya memperjuangkan kesetaraan hak-hak perempuan dalam kerangka bermasyarakat dan berpolitik yang plural. Inilah mengapa feminis selalu bercampur dengan tradisi politik yang dominan di suatu masa.
           Hingga bila dipilah-pilah berdasarkan tradisi politik yang berkembang, maka aliran-aliran dalam feminisme dapat dibedakan ke dalam kubu-kubu sebagai berikut :
1. Feminisme radikal
2. Feminisme liberal (Keduanya lebih mengedepankan klaim-klaim biologis, dan dikenal sebagai kelompok feminis-ideologis).
3. Feminisme sosialis atau feminisme Marxis: perempuan lebih dipandang dari sudut teori kelas, sebagai kelas masyarakat yang tertindas.
4. Feminisme ras atau feminisme etnis: yang lebih mengedepankan persoalan pembedaan perlakuan terhadap perempuan kulit berwarna.
5. Feminisme psikoanalisis, dan
6. Feminisme lesbian.
           Dari semua aliran yang ada di atas, masih berpotensi untuk berkembang menjadi beberapa beberapa sempalan aliran lain, dan seperti yang telah diungkapkan di atas, wacana feminisme dan gerakan perempuan akan terus berkembang seiring dengan ragam perkembangan kelas masyarakat yang memperjuangkannya, kecenderungan kondisi sosial politik, serta kepentingan yang membingkai perjuangan tersebut.
Namun ada dua kategori kecenderungan besar yang dapat disebutkan dan cukup dikenal dan berpengaruh hingga sekarang, yakni: fenimisme ortodoks dan postfeminisme.
A. Feminisme ortodoks
           Dikenal sebagai feminisme gelombang kedua, berkarakter sangat fanatik dan ortodoks dengan penjelasan-penjelasan wacana patriarkhal. Kaum feminis garis keras ini begitu yakin bahwa segala sesuatu yang menyusahkan dan menindas perempuan berhubungan dengan patrarkhal, hingga segala argumen hanya bertumpu pada penjelasan patrarkhal. Camille Paglia seorang profesor studi kemanusiaan dari Universitas Philadelphia mengkritik sikap feminis ortodoks sebagai kelompok yang selalu menganggap perempuan sebagai korban.
Bagi kalangan feminis ortodoks feminisme diartikan sebagai identifikasi dengan keinginan kesetaraan gender lewat perjuangan historis yang dicapai dengan advokasi melalui kegiatan politik. Feminisme memperlihatkan adanya perbedaan antara femnin dan maskulin yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Sedangkan jantan (male) dan betina (female) merupakan aspek biologis yang menentukan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Perbedaan linguistik ini bagi feminis ortodoks dianggap sebagai sesuatu yang ideologis. Sedangkan bagi kalangan postfeminisme dianggap sebagai masalah.
Contoh dalam penanganan kasus pemerkosaan atau kekerasan terhadap perempuan misalnya, mereka akan mengandalkan argumen-argumen kelemahan perempuan, korban yang harus selalu duilindungi dan selalu mengalami ketidakadilan dari masyarakat yang patriarkhal. Argumen semacam ini terkesan manipulatif dan tidak bertanggung jawab. Kalangan ini banyak diwakili oleh femnistes revolusionares (FR) yang berdiri sejak tahun 1970 yang merupakan bagian dari Movement de Libaration des Femmes (MLF) atau gerakan pembebasan perempuan. Kelompok FR ini tidak menggunakan pendekatan psikoanalisa dan sangat mengagungkan kesetaraan serta rata-rata didukung kalangan lesbian.
Teori dasar kelompok FR adalah menentang determinisme biologis, yaitu perempuan tersubordinasi dengan norma-norma maskulin, karena haluan ini (determinsime biologis) menurut mereka merujuk pada pandangan tradisional esensialisme. Teori ini (tradisonal esensial) menekankan bahwa perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan adalah fixed atau kodrat yang tidak dapat berubah. Sementara menurut FR perbedaan terjadi karena masyarakat patriarkhi menganggap perempuan sebagai “the other” dalam tataran biologis dan psikis.
B. Postfemnisme
           Kecenderungan feminisme ortodoks yang selalu melihat perempuan sebagai makhluk lemah tak berdaya dan korban laki-laki ini, tidak dapat diterima oleh perempuan-perempuan muda tahun 1900-an dan 2000 di beberapa negara maju. Retorika feminisme yang melekat pada “ibu-ibu” mereka terutama di tahun 70-an di daratan Amerika dan Inggris telah membuat generasi kuda “bosan” dengan femnisme. Feminisme sekan menjadi ukuran moralistik dan politik seseorang dan menjadi pergerakan kaum histeris, serta sangat mudah untuk menuduh dan melabeling seseorang dengan atribut “tidak femnis”. Kelompok inilah yang kemudian memperjuangkan postfeminisme.
Bahkan embrio kelompok ini sudah mulai muncul di tahun 1968 di Paris, tepatnya ketika mereka (kelompok anggota po et psych/ politique et psychoanalyse) turun ke jalan pada Hari Perempuan tanggal 8 Maret 1968 dan meneriakkan : Down with feminism. Sejak tahun 1960 kelompok postfeminis ini telah berusaha mendekonstruksi wacana pastriarkhal terutama wacana yang dikembangkan oleh feministes revolutionnaires (FR).
Bagi kelompok poet psych, posisi FR yang memakai semangat humanisme, jatuh lagi pada esensialisme yang mempunyai kategori fixed. Oleh karenanya po et psych mengadopsi teori psikoanalisa Freud yang mencoba menggunakan metode dekonstruksi dalam melihat teks-teks ketertindasan perempuan. Selain itu kelompok ini tidak menekankan pada kesetaraan (equality) seperti kelompok FR, yaitu identitas dan gender, tetapi lebih menekankan pada perbedaan (diffrence). Di sini dapat dipahami bila postfeminisme membawa paradigma baru dalam feminisme, dari perdebetan seputar kesetaraan ke perdebatan seputar perbedaan.
Bagaimana perkembangan aliran feminisme di Indonesia? Dapat dikatakan Indoensia masih mengalami euforia feminisme. Dan seperti euforia lainnya, terkesan masih norak dengan situasi yang baru, Feminis di Indonesia masih cenderung reaktif seperti feminis di barat di era 60-an dan 70-an.
C.Gerakan Perempuan Di Indonesia
Ketika masa prakemerdekaan, gerakan perempuan di Indonesia ditandai dengan munculnya beberapa tokoh perempuan yang rata-rata berasal dari kalangan atas, seperti: Kartini, Dewi Sartika, Cut Nya’ Dien dan lain-lain. Mereka berjuang mereaksi kondisi perempuan di lingkungannya. Perlu dipahami bila model gerakan Dewi Sartika dan Kartini lebih ke pendidikan dan itu pun baru upaya melek huruf dan mempersiapkan perempuan sebagai calon ibu yang terampil, karena baru sebatas itulah yang memungkinkan untuk dilakukan di masa itu. Sementara Cut Nya’ Dien yang hidup di lingkungan yang tidak sepatriarkhi Jawa, telah menunjukkan kesetaraan dalam perjuangan fisik tanpa batasan gender. Apapun, mereka adalah peletak dasar perjuangan perempuan kini.
Di masa kemerdekaan dan masa Orde Lama, gerakan perempuan terbilang cukup dinamis dan memiliki bergaining cukup tinggi. Dan kondisi semacam ini mulai tumbang sejak Orde Baru berkuasa. Bahkan mungkin perlu dipertanyakan: adakah gerakan perempuan di masa rejim orde baru? Bila mengunakan definisi tradisonal di mana gerakan perempuan diharuskan berbasis massa, maka sulit dikatakan ada gerakan perempuan ketika itu. Apalagi bila definisi tradisonal ini dikaitkan dengan batasan a la Alvarez yang memandang gerakan perempuan sebagai sebagai sebuah gerakan sosial dan politik dengan anggota sebagian besar perempuan yang memperjuangkan keadilan gender. Dan Alvarez tidak mengikutkan organisasi perempuan milik pemerintah atau organisasi perempuan milik parpol serta organisasi perempuan di bawah payung organisasi lain dalam definisinya ini.
Namun definisi baru gerakan perempuan tidak seketat ini, hingga dapat disimpulkan di masa Orba pun telah muncul gerakan perempuan. Salah satu buktinya adalah munculnya diskursus seputar penggunaan istilah perempuan untuk menggantikan istilah wanita.
Gerakan perempuan di masa rejim otoriter Orba muncul sebagai hasil dari interaksi antara faktor-faktor politik makro dan mikro. Faktor-faktor politik makro berhubungan dengan politik gender orba dan proses demokratisasi yang semakin menguat di akhir tahun 80-an. Sedangkan faktor politik mikro berkaitan dengan wacana tentang perempuan yang mengkerangkakan perspektif gerakan perempuan masa pemerintahan Orba. Wacana-wacana ini termasuk pendekatan Women in Devolopment (WID) yang telah mendominasi politik gender Orba sejak tahun 70-am, juga wacana femnisme yang dikenal oleh kalangan terbatas (kampus/akademinis) dan ornop.
D.Politik Gender dari Rezim Orba
Sebagaimana negara-negara berkembang lainnya, pemerintahan Orba diidentikkan dengan peratutaran yang otoriter yang tersentralisasi dari militer dan tidak dikutsertakannya partisipasi efektif partai-partai politik dalam proses pembuatan keputusan. Anders Uhlin berpendapat bahwa selain dominasi negara atas masyarakat sipil, struktur ekonomi dan politik global, struktur kelas, pembelahan atas dasar etnis dan agama, maka hubungan gender juga mendukung kelanggengan kekuasaan rejim Orba.
Untuk memahami politik gender ini sangat penting, menganalisis bagaimana rejim Orba ini berhubungan dengan hubungan-hubungan gender sejak ia berkuasa setelah persitiwa 1965. Rejim Orba di bangun di atas kemampuannya untuk memulihkan ketaraturan . Pembunuhan besar-besaran berskala luas yang muncul digunakan untuk memperkuat kesan di masyarakat Indonesia bahwa Orla adalah kacau balau dan tak beraturan. Rejim Orba secara terus-menerus dan sistemis mempropagandakan komunis adalah amoral dan anti agama serta penyebab kekacauan.
Seterusnya Gerwani sebagai bagian dari PKI juga menjadi alat untuk menciptakan pondasi politik gender yang secara mendasar mendelegitimasi partisipasi perempuan dalam kegiatan-kegiatan politik. Kampanye ini ternyata tidak hanya menghancurkan komunis, tetapi juga menghancurkan gerakan perempuan. Kodrat menjadi kata kunci, khususnya dalam mensubordinasi perempuan. Orba mengkonstruksikan sebuah ideologi gender yang mendasarkan diri pada ibusime, sebuah paham yang melihat kegiatan ekonomi perempuan sebagai bagian dari peranannya sebagai ibu dan partisipasi perempuan dalam politik sebagai tak layak. Politik gender ini termasnifestasikan dalam dokumen-dokumen negara, seperti GBHN, UU Perkawinana No. 1/1974 dan Panca Dharma Wanita.
Dalam usaha untuk memperkuat politik gender tersebut, pemerintah Orba merevitalisasi dan mengelompokkan organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi dengan departemen pemerintah pada tahun 1974. Organisasi-organisasi ini (Dharma Wanita, Dharma Pertiwi dan PKK) membantu pemerintah menyebarluaskan ideologi gender ala Orba. Gender politik ini telah diwarnai pendekatan WID sejak tahun 70-an. Ini dapat dilihat pada Repelita kedua yang menekankan pada “partisipasi populer” dalam pembanguan, dan mengkonsentrasikan pada membawa perempuan supaya lebih terlibat pada proses pembangunan.
           Di bawah rejim otorioter, implikasi politik gender ini ternyata sangat jauh, tidak sekedar mendomestikasi perempuan, pemisahan dan depolitisasi perempuan, tetapi juga telah menggunakan tubuh perempuan sebagai instrumen-instrumen untuk tujuan ekonomi politik. Ini nampak pada program KB yang dipaksanakan untuk “hanya” perempuan dengan ongkos yang tinggi, yang khususnya dirasakan oleh perempuan kalangan bawah di pedesaan. Ringkasnya politik gender Orba telah berhasil membawa perempuan Indonesia sebagai kelompok yang homogen apolitis dan mendukung peraturan otiritarian.
E.Gerakan Perempuan Masa Reformasi
Bila sistem pemerintahan yang semakin demokratis dianggap paling kondusif bagi pemberdayaan perempuan, maka di era reformasi ini semestinya pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin menemukan bentuknya. Bila ukuran telah berdayanya perempuan di Indonesia dilihat dari kuantitas peran di sejumlah jabatan strategis, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif, jsutru ada penurunan di banidng masa-masa akhir rejim orba. Namun, secara kualitatif, peran perempuan itu semakin diperhitungkan juga di pos-pos strategis, seperti yang tampak pada komposisi kabinet kita sekarang. Ini dapat digunakan untuk menjustifikasi, bahwa mungkin saja kualitas perempuan Indonesia semakin terperbaiki.
Hanya saja harus tetap diakui bahwa angka-angka peranan perempuan di sektor strategis tersebut tidak secara otomatis menggambarkan kondisi perempuan di seluruh tanah air. Bukti nyata adalah angka kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. Bila pada jaman lampau kekerasan masih berbasis kepatuhan dan dominasi oleh pihak yang lebih berkuasa dalam struktur negara dan budaya (termasuk dalam rumah tangga), maka kini diperlengkap dengan basis industrialisasi yang mensuport perempuan menjadi semacam komoditas.