Kamis, 25 April 2013

Suku Banjar di Kalimantan


A.   Latar Belakang

Latar belakang kami mengambil pembahasan untuk bahan diskusi kami suku Banjar di Kalimantan adalah karena suku Banjar merupakan salah satu suku di Indonesia yang banyak orang kurang mengetahui tentang suku tersebut. Mengenai asal usul suku tersebut banyak orang tidak mengetahuinya.

Suku bangsa Banjar (bahasa BanjarUrang Banjar atau bahasa Dayak Ngaju: Oloh Masih) adalah suku bangsa atau etnoreligius Muslim yang menempati sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dan sejak abad ke-17 mulai menempati sebagian Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur terutama kawasan dataran rendah dan bagian hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Perkampungan Banjar juga dapat ditemukan di Kalimantan Barat misalnya di kelurahan Banjar Serasan dan di pedalaman Sabah misalnya Kampung Banjar di Keningau. Suku Banjar terkadang juga disebut Melayu Banjar, tetapi penamaan tersebut jarang digunakan.

Suku bangsa Banjar berasal dari daerah Banjar yang merupakan pembauran masyarakat DAS Bahau (koreksi: DAS Bahan/DAS Negara), Das Barito, DAS Martapura dan DAS Tabanio. Sungai Barito bagian hilir merupakan pusatnya suku Banjar. Kemunculan suku Banjar bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga konsep politis, sosiologis, dan agamis. Secara liguistik, bahasa yang digunakan suku Banjar merupakan perpaduan rumpun bahasa Melayik dan Barito Raya.

Sejak abad ke-19, suku Banjar mulai bermigrasi ke banyak tempat di Kepulauan Melayu dan mendirikan kantong-kantong pemukiman di sana.

B.   Sejarah Suku Banjar
Secara liguistik suku Banjar serumpun dengan suku Kedayan, Dayak Kendayan (logat Dayak: Kanayatn), Dayak Iban, dan rumpun Melayu Lokal (termasuk Dayak Meratus) yaitu rumpun bahasa Melayik. Mitologi suku Dayak Meratus (Dayak Bukit) menyatakan bahwa Suku Banjar (terutama Banjar Pahuluan) dan Suku Bukit merupakan keturunan dari dua kakak beradik yaitu Si Ayuh (Sandayuhan) yang menurunkan suku Bukit dan Bambang Basiwara yang menurunkan suku Banjar. Dalam khasanah cerita prosa rakyat berbahasa Dayak Meratus ditemukan legenda yang sifatnya mengakui atau bahkan melegalkan keserumpunan genetika (saling berkerabat secara geneologis) antara orang Banjar dengan orang Dayak Meratus. Dalam cerita prosa rakyat berbahasa Dayak Meratus dimaksud terungkap bahwa nenek moyang orang Banjar yang bernama Bambang Basiwara adalah adik dari nenek moyang orang Dayak Meratus yang bernama Sandayuhan. Bambang Basiwara digambarkan sebagai adik yang berfisik lemah tapi berotak cerdas. Sedangkan Sandayuhan digambarkan sebagai kakak yang berfisik kuat dan jago berkelahi. Sesuai dengan statusnya sebagai nenek-moyang atau cikal-bakal orang Dayak Maratus, maka nama Sandayuhan sangat populer di kalangan orang Dayak Meratus. Banyak sekali tempat-tempat di seanteropegunungan Meratus yang sejarah keberadaannya diceritakan berasal-usul dari aksi heroik Sandayuhan. Salah satu di antaranya adalah tebing batu berkepala tujuh, yang konon adalah penjelmaan dari Samali’ing, setan berkepala tujuh yang berhasil dikalahkannya dalam suatu kontak fisik yang sangat menentukan. Orang Banjar merupakan keturunan Dayak yang telah memeluk Islam kemudian mengadopsi budaya Jawa, Melayu, Bugis dan Cina.
Menurut Denys Lombard, pada jaman kuna sebagian besar penduduk Kalimantan Selatan (terutama daerah Batang Banyu) merupakan keturunan pendatang dari Jawa. Pendapat lain menyatakan, suku Banjar jejak akarnya dari Sumatera lebih dari 1500 tahun yang lampau. Djoko Pramono menyatakan bahwa suku Banjar berasal dari suku Orang Laut yang menetap di Kalimantan Selatan.
Suku bangsa Banjar diduga berasal mula dari penduduk asal Sumatera atau daerah sekitarnya, yang membangun tanah air baru di kawasan Tanah Banjar(sekarang wilayah provinsi Kalimantan Selatan) sekitar lebih dari seribu tahun yang lalu. Setelah berlalu masa yang lama sekali akhirnya,–setelah bercampur dengan penduduk yang lebih asli, yang biasa dinamakan sebagai suku Dayak, dan dengan imigran-imigran yang berdatangan belakangan–terbentuklah setidak-tidaknya tiga subsuku, yaitu Banjar PahuluanBanjar Batang Banyu, dan Banjar Kuala.
Nama Banjar diperoleh karena mereka dahulu (sebelum kesultanan Banjar dihapuskan pada tahun 1860) adalah warga Kesultanan Banjarmasin atau disingkat Banjar, sesuai dengan nama ibukotanya pada mula berdirinya. Ketika ibukota dipindahkan ke arah pedalaman (terakhir di Martapura), nama tersebut nampaknya sudah baku atau tidak berubah lagi.
Sejak abad ke-19, suku Banjar migrasi ke pantai timur Sumatera dan Malaysia, tetapi di Malaysia Barat, suku Banjar digolongkan ke dalam suku Melayu, hanya di Tawau (Sabah, Malaysia Timur) yang masih menyebut diriya suku Banjar. Di Singapura, suku Banjar sudah luluh ke dalam suku Melayu.

C.   Subsuku Banjar
a.      Banjar Pahuluan
Sangat mungkin sekali pemeluk Islam sudah ada sebelumnya di sekitar keraton yang dibangun di Banjarmasin, tetapi pengislaman secara massal diduga terjadi setelah raja Pangeran Samudera yang kemudian dilantik menjadi Sultan Suriansyah, memeluk Islam diikuti warga kerabatnya, yaitu bubuhan raja-raja. Perilaku raja ini diikuti elit ibukota, masing-masing tentu menjumpai penduduk yang lebih asli, yaitu suku Dayak Bukit, yang dahulu diperkirakan mendiami lembah-lembah sungai yang sama. Dengan memperhatikan bahasa yang dikembangkannya, suku Dayak Bukit adalah satu asal usul dengan cikal bakal suku Banjar, yaitu sama-sama berasal dari Sumatera atau sekitarnya, tetapi mereka lebih dahulu menetap. Kedua kelompok masyarakat Melayu ini memang hidup bertetangga, tetapi setidak-tidaknya pada masa permulaan, pada asasnya tidak berbaur. Jadi, meskipun kelompok Suku Banjar (Pahuluan) membangun pemukiman di suatu tempat, yang mungkin tidak terlalu jauh letaknya daribalai suku Dayak Bukit, namun masing-masing merupakan kelompok yang berdiri sendiri.
Untuk kepentingan keamanan, atau karena memang ada ikatan kekerabatan, cikal bakal suku Banjar membentuk komplek pemukiman tersendiri. Komplek pemukiman cikal bakal suku Banjar (Pahuluan) yang pertama ini merupakan komplek pemukiman bubuhan, yang pada mulanya terdiri dari seorang tokoh yang berwibawa sebagai kepalanya, dan warga kerabatnya, dan mungkin ditambah dengan keluarga-keluarga lain yang bergabung dengannya. Model yang sama atau hampir sama juga terdapat pada masyarakat balai di kalangan masyarakat Dayak Bukit, yang pada asasnya masih berlaku sampai sekarang. Daerah lembah sungai-sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus ini nampaknya wilayah pemukiman pertama masyarakat Banjar, dan di daerah inilah konsentrasi penduduk yang banyak sejak zaman kuno, dan daerah inilah yang dinamakan Pahuluan. Apa yang dikemukakan di atas menggambarkan terbentuknya masyarakat (Banjar) Pahuluan, yang tentu saja dengan kemungkinan adanya unsur Dayak Bukit ikut membentuknya.
b.      Banjar Batang Banyu
Masyarakat Banjar Batang Banyu terbentuk diduga erat sekali berkaitan dengan terbentuknya pusat kekuasaan yang meliputi seluruh wilayah Banjar, yang barangkali terbentuk mula pertama di hulu sungai Negara atau cabangnya yaitu sungai Tabalong. Sebagai warga yang berdiam diibukota tentu merupakan kebanggaan tersendiri, sehingga menjadi kelompok penduduk yang terpisah. Daerah tepi sungai Tabalong adalah merupakan tempat tinggal tradisional dari suku Dayak Maanyan (dan Lawangan), sehingga diduga banyak yang ikut serta membentuk subsuku Batang Banyu, di samping tentu saja orang-orang asal Pahuluan yang pindah ke sana dan para pendatang yang datang dari luar. Bila di Pahuluan umumnya orang hidup dari bertani (subsistens), maka banyak di antara penduduk Batang Banyu yang bermata pencarian sebagaipedagang dan pengrajin.
c.       Banjar Kuala
Ketika pusat kerajaan dipindahkan ke Banjarmasin (terbentuknya Kesultanan Banjarmasin), sebagian warga Batang Banyu (dibawa) pindah ke pusat kekuasaan yang baru ini dan bersama-sama dengan penduduk sekitar keraton yang sudah ada sebelumnya, membentuk subsuku Banjar. Di kawasan ini mereka berjumpa dengan suku Dayak Ngaju, yang seperti halnya dengan masyarakat Dayak Bukit dan masyarakat Dayak Maanyan atau Lawangan, banyak di antara mereka yang akhirnya melebur ke dalam masyarakat Banjar, setelah mereka memeluk agama Islam. Mereka yang bertempat tinggal di sekitar ibukota kesultanan inilah sebenarnya yang dinamakan atau menamakan dirinya orang Banjar, sedangkan masyarakat Pahuluan dan masyarakat Batang Banyu biasa menyebut dirinya sebagai orang (asal dari) kota-kota kuno yang terkemuka dahulu. Tetapi bila berada di luar Tanah Banjar, mereka itu tanpa kecuali mengaku sebagai orang Banjar.
Berbeda dengan pendapat Alfani Daud, yang menyatakan bahwa inti suku Banjar adalah para pendatang Melayu dari Sumatera dan sekitarnya, maka pendapat Idwar Saleh justru lebih menekankan bahwa penduduk asli suku Dayak adalah inti suku Banjar yang kemudian bercampur membentuk kesatuan politik sebagaimana Bangsa Indonesia dilengkapi dengan bahasa Indonesia-nya.
Demikian kita dapatkan keraton keempat adalah lanjutan dari kerajaan Daha dalam bentuk kerajaan Banjar Islam dan berpadunya suku Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti. Inilah penduduk Banjarmasih ketika tahun 1526 didirikan. Dalam amalgamasi (campuran) baru ini telah bercampur unsur MelayuJawa, Ngaju, Maanyan, Bukit dan suku kecil lainnya diikat oleh agama Islam, berbahasa Banjar dan adat istiadat Banjar oleh difusi kebudayaan yang ada dalam keraton. Di sini kita dapatkan bukan suku Banjar, karena kesatuan etnik itu tidak ada, yang ada adalah grup atau kelompok besar yaitu kelompok Banjar Kuala, kelompok Banjar Batang Banyu dan Banjar Pahuluan.
Yang pertama tinggal di daerah Banjar Kuala sampai dengan daerah Martapura. Yang kedua tinggal di sepanjang sungai Tabalong dari muaranya di sungai Barito sampai dengan Kelua. Yang ketiga tinggal di kaki pegunungan Meratus dari Tanjung sampai Pelaihari. Kelompok Banjar Kuala berasal dari kesatuan-etnik Ngaju, kelompok Banjar Batang Banyu berasal dari kesatuan-etnikMaanyan, kelompok Banjar Pahuluan berasal dari kesatuan etnik Bukit. Ketiga ini adalah intinya. Mereka menganggap lebih beradab dan menjadi kriteria dengan yang bukan Banjar, yaitu golongan Kaharingan, dengan ejekan orang Dusun, orang Biaju, Bukit dan sebagainya.
Ketika Pangeran Samudera mendirikan kerajaan Banjar, ia dibantu oleh orang Ngaju, dibantu patih-patihnya seperti Patih Belandean, Patih Belitung, Patih Kuwi dan sebagainya serta orangBakumpai yang dikalahkan. Demikian pula penduduk Daha yang dikalahkan sebagian besar orang Bukit dan Maanyan. Kelompok ini diberi agama baru yaitu agama Islam, kemudian mengangkat sumpah setia kepada raja, dan sebagai tanda setia memakai bahasa ibu baru dan meninggalkan bahasa ibu lama. Jadi orang Banjar itu bukan kesatuan etnis tetapi kesatuan politik, seperti bangsa Indonesia.
D.   Sosio Historis Suku Banjar
Secara sosio-historis masyarakat Banjar adalah kelompok sosial heterogen yang terkonfigurasi dari berbagai sukubangsa dan ras yang selama ratusan tahun telah menjalin kehidupan bersama, sehingga kemudian membentuk identitas etnis (suku) Banjar. Artinya, kelompok sosial heterogen itu memang terbentuk melalui proses yang tidak sepenuhnya alami (priomordial), tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang cukup kompleks. 
Islam telah menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam. Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan kelompok-kelompok Dayak yang ada di sekitarnya, yang umumnya masih menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri, setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat Dayak dikatakan sebagai "babarasih" (membersihkan diri) di samping menjadi orang Banjar.
Masyarakat Banjar bukanlah suatu yang hadir begitu saja, tapi ia merupakan konstruksi historis secara sosial suatu kelompok manusia yang menginginkan suatu komunitas tersendiri dari komunitas yang ada di kepulauan Kalimantan. Etnik Banjar merupakan bentuk pertemuan berbagai kelompok etnik yang memiliki asal usul beragam yang dihasilkan dari sebuah proses sosial masyarakat yang ada di daerah ini dengan titik berangkat pada proses Islamisasi yang dilakukan oleh Demak sebagai syarat berdirinya Kesultanan BanjarBanjar sebelum berdirinya Kesultanan Islam Banjar belumlah bisa dikatakan sebagai sebuah ksesatuan identitas suku atau agama, namun lebih tepat merupakan identitas yang merujuk pada kawasan teritorial tertentu yang menjadi tempat tinggal.
Suku Banjar yang semula terbentuk sebagai entitas politik terbagi 3 grup (kelompok besar) berdasarkan teritorialnya dan unsur pembentuk suku berdasarkan persfektif kultural dan genetis yang menggambarkan percampuran penduduk pendatang dengan penduduk asli Dayak:
1.     Grup Banjar Pahuluan adalah campuran orang Melayu-Hindu dan orang Dayak Meratus yang berbahasa Melayik (unsur Dayak Meratus/Bukit sebagai ciri kelompok)
2.     Grup Banjar Batang Banyu adalah campuran orang Pahuluan, orang Melayu-Hindu/Buddha, orang Keling-Gujarat, orang Dayak Maanyan, orang Dayak Lawangan, orang Dayak Bukit dan orang Jawa-Hindu Majapahit (unsur Dayak Maanyan sebagai ciri kelompok)
3.     Grup Banjar Kuala adalah campuran orang Kuin, orang Batang Banyu, orang Dayak Ngaju (Berangas, Bakumpai), orang Kampung Melayu, orang Kampung Bugis-Makassar, orang Kampung Jawa, orang Kampung Arab, dan sebagian orang Cina Parit yang masuk Islam (unsur Dayak Ngaju sebagai ciri kelompok). Proses amalgamasi masih berjalan hingga sekarang di dalam grup Banjar Kuala yang tinggal di kawasan Banjar Kuala - kawasan yang dalam perkembangannya menuju sebuah kota metropolitan yang menyatu (Banjar Bakula).
E.     Kebudayaan Suku Banjar
Kehidupan orang Banjar terutama kelompok Banjar Kuala dan Batang Banyu lekat dengan budaya sungai. Sebagai sarana transportasi, orang Banjar mengembangkan beragam jukung (perahu) sesuai dengan fungsinya yakni Jukung Pahumaan, Jukung Paiwakan, Jukung Paramuan, Jukung Palambakan, Jukung Pambarasan, Jukung Gumbili, Jukung Pamasiran, Jukung Beca Banyu, Jukung Getek, Jukung Palanjaan, Jukung Rombong, Jukung/Perahu Tambangan, Jukung Undaan, Jukung Tiung dan lain-lain. Kondisi geografis Kalimantan Selatan yang banyak memiliki sungai dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh orang Banjar, sehingga salah satu keahlian orang Banjar adalah mengolah lahan pasang surut menjadi kawasan budi daya pertanian dan permukiman. Sistem irigasi khas orang Banjar yang dikembangkan masyarakat Banjar mengenal tiga macam kanal. Pertama, Anjir (ada juga yang menyebutnya Antasan) yakni semacam saluran primer yang menghubungkan antara dua sungai. Anjir berfungsi untuk kepentingan umum dengan titik berat sebagai sistem irigasi pertanian dan sarana transportasi. Kedua, Handil (ada juga yang menyebut Tatah) yakni semacam saluran yang muaranya di sungai atau di Anjir. Handil dibuat untuk menyalurkan air ke lahan pertanian daerah daratan. Handil ukurannya lebih kecil dari Anjir dan merupakan milik kelompok atau bubuhan tertentu. Ketiga, Saka merupakan saluran tersier untuk menyalurkan air yang biasanya diambil dari Handil. Saluran ini berukuran lebih kecil dari Handil dan merupakan milik keluarga atau pribadi.
F.    Rumah Suku Banjar
Rumah Banjar adalah rumah tradisional suku Banjar. Arsitektur tradisional ciri-cirinya antara lain mempunyai perlambang, mempunyai penekanan pada atap, ornamental, dekoratif dan simetris. Rumah tradisonal Banjar adalah tipe-tipe rumah khas Banjar dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai berkembang sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Dari sekian banyak jenis-jenis rumah Banjar, tipe Bubungan Tinggi merupakan jenis rumah Banjar yang paling dikenal dan menjadi identitas rumah adat suku Banjar.
G.  Tradisi lisan Suku Banjar
Tradisi lisan oleh Suku Banjar sangat dipengaruhi oleh budaya MelayuArab, dan Cina. Tradisi lisan Banjar (yang kemudian hari menjadi sebuah kesenian) berkembang sekitar abad ke-18 yang di antaranya adalah Madihin dan Lamut. Madihin berasal dari bahasa Arab, yakni madah yang artinya pujian. Madihin merupakan puisi rakyat anonim bertipe hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa Banjar dengan bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi yang berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel. Sedangkan Lamutadalah sebuah tradisi berkisah yang berisi cerita tentang pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut berasal dari negeri Cina dan mulanya menggunakan bahasa Tionghoa. Namun, setelah dibawa ke Tanah Banjar oleh pedagang-pedagang Cina, maka bahasanya disesuaikan menjadi bahasa Banjar.
Suku Banjar mengenal sastra lisan dalam bentuk mantra (magic word) yang dimaksudkan untuk memperoleh suatu kekuatan yang dapat menguntungkan bagi orang yang membacanya. Dalam agama manusia cenderung menyerahkan dirinya kepada Tuhan, sedangkan kepercayaan pada ilmu gaib manusia cenderung berusaha menguasai kekuatan-kekuatan yang melebihi kekuatannya sebagai sarana pencapaian maksud hidupnya. Mantra dalam budaya Banjar tidak semata-mata dipergunakan untuk kepentingan pengucapnya, karena sering terdapat mantra yang mengandung nilai positif dan efek penyembuhan.
Sastra lisan berupa mantra-mantra ampuh supaya setiap pekerjaan mendapatkan hasil yang cukup dan memuaskan berhubungan dengan kerja yang akan dihadapi. Misalnya munculnya mantra menyadap nira, mantra menangkap buaya, mantra mengambil madu, mantra menjinakkan ular, mantra bisik semar, mantra untuk mempercantik wanita, mantra pembungkam, dan mantra yang cukup menakutkan namanya yaitu mantra kata mayat.
Mantra biasanya diwariskan secara turun temurun atau diberikan kepada orang yang berguru dari pemilik mantra. Pada umumnya mantra memaparkan tentang adat istiadat, kepercayaan, tradisi masa lampau, mata pencaharian, dan segala aspek kehidupan.
Pada mulanya mantra timbul dari imajinasi dalam alam kepercayaan animisme yang yakin adanya hantu dan benda-benda keramat. Mungkin karena suku Banjar dulunya pernah menganut agama Kaharingan yang mengakui adanya dua kekuatan, kekuatan alam atas dan kekuatan alam bawah.
Mantra yang diucapkan bisa mengandung ilmu hitam dan ilmu putih. Para pemilik mantra ilmu putih biasanya para ulama, tuan guru, tatabiban (balai pengobatan tradisional) atau para dukun untuk mengobati penyakit yang datang menyerang. Sedangkan ilmu hitam seperti parang maya, balah saribu, gantung sarindit dan tundik, pemiliknya tidak begitu diketahui masyarakat luas. Orang yang terkena mantra hitam ini akan sering sakit-sakitan, tidak sadar, gila, dan berbagai penyakit menakutkan tidak wajar lainnya.
Untuk suku Banjar yang menganut agama Islam penggunaan mantra selalu didahului ucapan Bismillah dan diakhiri la ilaha ilalah muhammad rasulullah.Berikut contoh mantra bagi calon ibu yang susah melahirkan, mantra ini bernama mantra peluncur melahirkan:
Bismillahirrahmanirrahim/Nun kalamun walayar turun/Insya Allah inya ilang aritan/Inya turun/brakat   La            Ilaha    Ilallah  Muhammadurrasulullah “. Mantra peluncur melahirkan ini biasanya dimiliki oleh para bidan kampung dan selalu dibaca saat membantu persalinan. Menjelang kelahiran, bidan akan terus menerus membaca mantra tersebut. Mantra minimal dibaca 3 kali secara berulang-ulang ditiupkan ke dalam air putih dalam botol atau gelas. Air yang sudah diberi mantra tadi akan diusapkan ke perut wanita yang akan melahirkan. Sedangkan mantra untuk membantu persalinan bayi sungsang sebagai berikut :
” Bismillahirrahmanirrahim/Bungkalang-bungkaling/Tampurung     bulu-bulu/Takalang-tapaling/Kaluar tadahulu/Barakat La Ilaha Ilalallah Muhammadarrasulullah

Mantra untuk menjaga anak kecil dari gangguan roh jahat atau apabila diyakini sakitnya seorang anak akibat gangguan roh jahat, sebagai berikut :” Bismillahirrahmanirrahim/Wahai parang, bilamana terjadi sesuatu nang kejahatan/Mangganggu kanak-kanak guring maka minta tulung pada para supaya parang manimpasakan kajahatannya/Barakat La Ilaha Ilallah Muhammadurrasulullah“. Dalam pelaksanaan mantra ini disiapkan sebuah parang (mandau) dibuat tanda silang dengan kapur sirih (cacak burung). Parang tersebut diletakkan di bawah ayunan anak yang sedang tidur. Mantra dibaca sebanyak 3 kali dan ditiupkan pada pada parang tersebut sebanyak 3 kali pula.
Demikian sekilas mengenai tradisi membaca mantra dalam budaya Banjar, masih banyak mantra yang lain. Apabila ingin mengetahuinya silakan tulis di kolom komentar siapa tahu kami bisa menemukan mantra yang dimaksud.
H.  MAKNA UNGKAPAN TRADISIONAL SUKU BANJAR
            Ungkapan tradisional adalah salah satu cara yang khusus digunakan oleh masyarakat sebagai nasihat, teguran, dorongan dan berbagaiaspek lainnya yang berhubungan dengan keinginan dari masyarakat itu sendiri untuk menjaga keseimbangan, kesejahteraan hidup bersama, keadilan serta berbagai keinginan lainnya yang tujuannyauntukkebaikan dan kemajuan bersama pula.dari ungkapan tradisional kita dapat pula mengetahui betapa cermatnya nenek moyang kitadi jaman dahulu mempersiapkan angkatan mudanya untuk mampu berperan di masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan dalam bab terdahulu, bahwa bahasa Banjar tidak mempunyai bahasa tersendiri. Suku banjar merupakan kelompok terbesar ,menyebar pada setiap daerah kabupatenbahkan keluar wilayah provinsi Kalimantan selatan. Tidak mengherankan kalau bahasa banjar merupakan lingua franca, menjadi alat komunikasi antar penduduk yang utama. Secara dealektis, bahasa banjar (BB) biasanya dibedakan atas bahasa banjar kuala (BBK) dan bahasa banjar hulu (BBH) .perbedaannya yakni jika BBK persentuhanya lebih terbuka dengan bahasa lain,terutama dengan bahasa indonesia yang secara aktif dipakai oleh penutur BBK dalam pergaulan antar kelompok etnis dari luarwilayah sudah tentu lebih memungkinkan terjadinya perubahan. Sedang bagi BBH perubahan ini kalaupun ada prosesnya jauh lebih lamban. Dari kenyataan sekarang BBK lebih mirip dengan bahasa Indonesia, bahkan vocal BBK sama dengan vocal yang terdapat dalam bahasa Indonesia (BI).
 Contohnya :
Bahasa banjar kuala                bahasa banjar hulu                   bahasa Indonesia
Kramat                                                karamat                             kramat
Krupuk                                                karupuk                             krupuk
Praktek                                                praktik                               praktek
Traktor                                                taraktor                              traktor
Trak                                                     trak                                   truk

Contoh ungkapan-ungkapan :
1.      Anaknya itik, umanya angsa (anaknya bebek, sedangkan ibunya angsa)
Makna ungkapan ini adalah seorang anak yang pandai, berasal dari orang tua yang pandai pula. Ungkapan ini dipakai sebagai puji-pujian kepada orang tuayang berhasil dalam mendidik anak-anaknya.jadi dengan ungkapan ini orang-orang yang telah mempunyai anak disarankan untuk mengembangkan sifat-sifat luhur dengan cara mengikutsertakan orang lain dalam rangka mendidik anak-anaknya supaya keelak menjadi manusia berguns.
2.      Bagaimana maruwak banyu di bumbung (seperti menuangkan air dalam batang bambu)
Makna ungkapan ini adalah berbicara terus menerus tanpa memberi kesempatan kepada orang lain di dalam suatu musyawarah. Adapun maksud ungkapan ini adalah sebagai sindiran terhadap orang yang ingin memborong pembicaraan dalam suatu musyawarah,
Sehingga seakan-akan ingin memaksakan kehendaknya sendiri saja.sementara itu orang yang lain juga punya buah pikiran tidak diberi kesempatan sedikit pun juga untuk berbicara.       
            Masyarakat pendukung ungkapan-ungkapan ini sampai sekarang masih memegang teguh nilai yang terkandung didalamnya dan dijadikan landasan hidup bermasyarakat. Ungkapan ini jelas mempunyai kaitan dengan salah satu sila yang terdapat didalam pancasila, karena dengan jelas ia telah menggambarkan bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku supaya menjadi manusia yang tahu haknya dan menghargai hak orang lain, yaitu sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia .
A.    Ungkapan Tradisional Daerah Banjar yang Mengandung Nilai Religius (agama)
Dari beberapa informan, penulis mencatat beberapa ungkapan yang mengandung nilai religius, yaitu antara lain:

1.      “Balang Kambingan”
Ungkapan di atas, mencerminkan perilaku seseorang yang tidak teratur kegiatan hidupnya terutama dalam hal beribadah kepada Allah (salat). Orang seperti ini, cenderung bersifat malas, artinya salat yang ia kerjakan itu tidak rutin. Dia hanya akan mengerjakan salat, apabila ada keinginan atau pada waktu-waktu tertentu saja. Pesan agama yang dapat diambil pada ungkapan itu adalah hendaknya kita selaku muslim dapat mengerjakan salat setiap waktu, dan dikerjakan dengan penuh keikhlasan semata-mata karena Allah, SWT serta tidak merasa terbebani oleh kewajiban dari Allah, SWT.
2.      “Mancaricit Banar”
Tuturan di atas, identik dengan seseorang yang dianggap lancar dan fasih dalam membaca Al-Quran. Kelancaran dan kefasihan tersebut, diperlihatkan dari lagu yang ia lantunkan dan dari kelafalan huruf-huruf uang ia ucapkan.Adapun pesan agama yang disampaikan pada ungkapan di atas adalah menyeru kepada kita (umat Islam) agar senantiasa belajar membaca Al-Quran dengan baik dan benar guna menunjang ibadah-ibadah lain yang mayoritas diawali dan diakhiri dengan membaca Al-Quran.ibadah-ibadah lain yang mayoritas diawali dan diakhiri dengan membaca Al-Quran.
3.      “Bajuju”
Ungkapan di atas, merupakan antonym dari mancaricit, yaitu ungkapan yang menggambarkan tidak lancar dan tidak fasihnya seseorang dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran.
Sedangkan pesan religius yang disampaikan pada ungkapan di atas adalah sama dengan pesan yang ada pada ungkapan “mancaricit” yaitu agar kita berusaha atau belajar membaca Al-Quran dengan baik dan benar.

4.      “Bunyi Paalimnya”
Terkadang manusia merasa lebih pintar dan lebih tahu daripada orang lain. Kalau dia pernah belajar tentang ilmu agama, maka ia akan selalu menampakkan kelebihannya itu. Ia cendrung berbuat dan bertindak menurut kata hatinya, tanpa mau mendengar dan menghargai pendapat orang lain. Orang seperti ini selalu ingin dihormati, ia juga merasa terhina kalau diberi nasihat, dan dikritik oleh orang lain.
Pesan atau nilai religius yang terkandung dalam ungkapan tersebut adalah bahwa kita selaku hamba Tuhan, harus menuntut ilmu dan menggunakan ilmu tersebut untuk kepentingan orang banyak, serta tidak merasa diri paling tahu tentang segala hal terutama tentang ilmu agama Islam.
5.      “Hatinya Barasih”
Arti dari ungkapan di atas adalah seseorang yang tulus dan ikhlas atau ketika dia menolong orang lain, dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan tidak mengharapkan imbalan apa-apa. Sedangkan nila religius yang terkandung pada ungkapan tersebut agar kita selaku muslim, harus saling tolong dan saling Bantu. Dalam ajaran Islam, dijelaskan bahwa orang islam itu bersaudara. Oleh sebab itu, apabila muslim yang satu sakit maka yang lain pun turut merasakannya dan membantu untuk meringankan penderitaan saudaranya tersebut.
6.      “Sudah Nasibnya”
Ungkapan di atas, mencerminkan seseorang yang sudah putus asa. Ia selalu gagal dalam setiap usahanya. Segala cara dan upaya telah ia lakukan, tetapi hasilnya tetap saja nihil. Nilai religius yang disampaikan pada ungkapan di atas adalah agar kita senantiasa tetap bersabar dalam berusaha dan diselingi doa kepada sang pencipta serta yakin kalau Tuhan akan selalu memberikan yang terbaik kepada setiap hamba-Nya yang bersabar.
7. “Mawiwir Anggit Urang”
Dalam hokum Islam, seseorang yang mengambil kepunyaan orang lain yang bukan hal miliknya disebut zolim. Sifat yang merugikan orang lain itu, perlu kita tinggalkan guna kelangsungan hidup bermasyarakat dan beragama.
Pernyataan di atas, kiranya sangat tepat dengan ungkapan “Mawiwir Anggit Urang”. Seorang hamba Tuhan, tidak akan menikmati indahnya surga, selama dalam hatinya masih ada tersisa hak orang lain yang ambil tanpa sepengetahuan dan tanpa seizing pemiliknya. Adapun ajaran agama yang dapat kita teladani dari ungkapan itu adalah senantiasa bersikap adil terhadap sesama manusia, tidak mengambil atau mengaku kepunyaan orang yang bukan milik kita, dan laksanakanlah Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
B. Ungkapan Tradisional Daerah Banjar yang Mengandung Nilai Sosial Kemasyarakatan
Penulis juga mencatat beberapa ungkapan yang mengandung nilai social. Nilai-nilai sosial itu diungkapkan oleh beberapa informan yang memahami tentang etika pergaulan sekaligus adanya realita yang sangat memprihatinkan dalam masyarakat sekarang. Adapun ungkapan tradisional daerah Banjar yang mengandung nilai-nilai social adalah :

1.“Ambak-ambak Bakut, Maharayani Jua”
Dalamnya lautan, dapat diukur tetapi diamnya hati manusia tidak dapat diterka. Seseorang yang banyak dian tentu akan berdampak baik bagi dirinya bahkan bagi orang lain. Lain halnya dengan ungkapan di atas, “Ambak-ambak Bakut” melambangkan seseorang yang mempunyai sifat pendiam namun membahayakan (diam-diam bernada negatif). Orang seperti ini cendrung untuk selalu menutup diri. Dia tidak ingin orang lain mengetahui jati dirinya. Dengan sifat diam, dua berusaha untuk mengelabui semua orang yang pada dasarnya mempunyai perilaku tidak baik dan salah satunya adalah selalu ingin menang sendiri.
Sedangkan nilai sosial yang dapat kita ambil dari ungkapan itu adalah agar kita selalu terbuka dengan orang lain dan senantiasa bersikap baik guna mempercepat hubungan silaturrahmi dalam masyarakat, sehingga akan tercapai suatu kondisi yang dinamis dan kondusif.
2.“Manyadia Haja”
Manusia adalah makhluk sosial yang saling memerlukan. Tidak ada seorang pun yang mampu hidup sendiri, tanpa bantuan orang (zoon Politicon).Oleh karena itu, sikap saling tolong, harus kita lestarikan. Jangan berpaku tangan untuk mengharap jasa orang lain. Jangan mau enaknya sendiri, bekerjalah bersama demi kepentingan masyarakat. Pantaslah, jika ungkapan di atas menyerukan kepada kita untuk selalu tenggang rasa dan berlaku adil demi kerukunan bermasyarakat.
Orang Banjar pada zaman dahulu pernah berpesan “Jangan Manyadia Haja” artinya jangan terima bersihnya saja dan jangan mau enaknya saja. Orang lain bekerja, dia yang menikmatinya. Orang lain yang bersusah payah, dia yang tertawa. Nah, jangan kita mempunyai sikap yang demikian sebab akan merugikan bagi diri kita sendiri bahkan bagi orang lain.
3.      “Kada Mambadai Salahnya, Ditumburakan Jua”
Dalam masyarakat yang harmonis, sangat dituntut adanya saling pengertian atau pemahaman antarsesama. Hal itu penting, karena untuk mempersatukan visi dan misi yang telah dicanangkan. Contoh, apabila ada masalah sepele yang mungkin merusak nilai persatuan dan kesatuan, supaya jangan dihiraukan atau dibesar-besarkan. Hadapi masalah itu dengan kepala dingin dan saling percaya, saling menerima dan saling terbuka. Anggap saja masalah yang sepele itu adalah hal yang biasa dan dapat terjadi dimana dan kapan saja. Pada masyarakat Banjar yang dikenal akrab, kebiasaan saling percaya merupakan tradisi lama yang membudaya. Namun, pada saat ini sudah mulai pudar. Apalagi di saat memanasnya politik di tanah air yang secara tidak langsung merembet ke Kalimantan Selatan. Dari uraian itu, kiranya dapat kita ambil sebuah pelajaran (nilai sosial) yaitu bahwa kita tidak boleh membesar-besarkan suatu masalah, demi keutuhan persahabatan dan terlebih lagi keutuhan persaudaraan.
4.      “Panas-panas Tahi Ayam”
Orang yang digambarkan dengan ungkapan di atas adalah orang yang dalam pergaulan, tidak berlaku konsekuen. Ketidakkonsekuenannya itu terjadi justru pada saat-saat yang sangat penting. Misalnya, ketika ia melamat seorang gadis (meminang), dia sangat ulet dan berusaha mendapatkan gadis impiannya itu. Segala cara ia lakukan, janji-janji ia taburkan namun setelah orang tua sigadis setuju dan menerima pinangannya tersebut, ia justru mundur dan membatalkan niatnya tersebut, tanpa mengemukakan alasan-alasan yang masuk di akal. Adapun nilai sosial yang dapat kita teladani dari ungkapan tersebut adalah hendaknya kita tidak mengumbar janji untuk hal-hal yang belum tentu dapat kita laksanakan.
C. Ungkapan Tradisional Daerah Banjar yang Mengandung Nilai Pendidikan
a. “Kurang Akalan”
Ungkapan di atas, sering ditujukan kepada seorang anak kecil yang belum bias membedakan mana yangh baik dan mana yang buruk. Terkadang semua tindakannya itu, hanya berdasarkan keinginan atau nafsu semata.
Dalam tindakan itupun, nampak sekali bahwa dia belum mengerti manfaat ataupun resiko yang dihadapi. Orang seperti ini, cendrung mempunyai sifat yang keras dan sangat kecewaz jika tindak-tanduknya ditegur oleh orang lain. Adapun nilai pendidikan yang terdapat pada ungkapan tersebut adalah hendaknya setiap orang tua betul-betul memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Bimbinglah mereka dengan penuh kasih saying tetapi bukan denganhal-hal yang berlebihan atau terlalu dimanja. Dengan pendidikan yang baik itu, diharapkan kecerdasan anak akan semakin bertambah dan ia bias menyesuaikan setiap tindakan dengan manfaat serta akibat yang didapat.
b. “Tatukar Kucing dalam Karung”
Dalam setiap tindakannya, manusia haruslah hati-hati. Jangan memutuskan sesuatu yang belum dipikirkan untung ruginya. Jangan melakukan tindakan sebelum dipertimbangkan baik-buruknya. Ungkapan “Tatukat Kucing dalam karung” mencerminkan seseorang yang tidak hati-hati dalam bertindak dan dalam memutuskan sesuatu. Akibat dari tindakannya itu, justru penyesalan yang akan didapat bukan keba-hagiaan. Jadi, sepantasnyalah kita berhati-hati dalam setiap tindakan. Pikirkan untung ruginya dan persiapkan segala sesuatunya.
c.       “Kada Mamak Dijarang”
Ungkapan yang hampir sama denganistilah di atas adalah “Pambabal”. Kedua ungkapan tersebut, mempunyai makna yang sama yaitu menggambarkan seseorang yang sangat sulit diatur. Bedanya terletak pada siapa objeknya. Kalau pambabal, ditujukan kepada anak kecil dan mamak dijarang ditujukan kepada selain anak kecil. Sedangkan nilai pendidikan yang dapat kita ambil pada ungkapan di atas adalah bahwa kita selaku makhluk sosial, harus selalu memperhatikan pendidikan demi kelangsungan hidup. Hal itu beralasan, mengingat pendidikan merupakan kebutuhan paling utama dan agar kita tidak pernah merasa ditipu orang lain.
d.      “Patuh Mambarakat”
Ungkapan yang sama dengan istilah di atas adalah “Suka Mambawa Pulang”. Orang suka mambarakat, dalam masyarakat Banjar sangatlah tidak terpuji. Contoh pada sebuah acara syukuran (aruhan), orang yang sukja mambarakat akan berusaha membawa makanan yang disediakan sebanyak-banyaknya. Dia tidak peduli dengan orang lain. Dia juga tidak peduli, apakah akan diizinkan atau tidak oleh sipemilik makanan tersebut. Pokoknya dia bias menikmati makanan itu dengabn sepuas-puasnya. Adapun nilai pendidikan yang dapat kita ambil dari uraian di atas adalah supaya kita jangan mempunyai sifat-sifat seperti yang dicontohkan di atas, karena di samping sangat merugikan bagi orang lain, bagi dirinyapun akan demikian. Orang-orang yang senang bersifat demikian cendrung tidak tahu dimalu dan selalu berbuat sekehendak hatinya. Jadi jelas, bahwa kita harus menghormati orang lain, menghormati hak orang lain, dan tidak semena-mena.
D. Ungkapan Tradisional Daerah Banjar yang Mengandung Nilai Moral
1. “Liur Baungan ”
Sangat tepat, jika seseorang (orang tua) yang menyenangi daum muda diistilahkan dengan sebutan “Liur Baungan”. Orang seperti ini, cendrung tidak memiliki rasa malu dan selalu mementingkan diri sendiri. Dia sudah berkeluarga dan punya anak, masih saja menganggu perempuan lain. Usianya yang kebanyakan sudah tua, tidak membuat sadar dan koreksi terhadap diri sendiri. Perilaku yang menyimpang itu, menunjukkan betapa bejatnya moral seseorang. Adapun nilai etika atau moral yang dapat kita ambil dari ungkapan di atas adalah hendaknya berlaku wajar dalam kehidupan sehari-hari. Mencintai anak dan istri dengan penuh kasih saying. Tidak tergoda dengan gemerlapnya dunia. Dunia dan segala sisinya adalah fana, ia hanya bersifat sementara. Oleh sebab itu, berlaku dengan baik, koreksi diri, dan berbuatlah sesuatu yang lebih baik, guna kehidupan yang lebih abadi kelak.
2. “Mambuu”
Ungkapan di atas, mencerminkan seseorang yang berlagak bodoh. Orang seperti ini, mempunyai sifat “malas”. Orang yang digambarkan dengan istilah di atas, cendrung tidakmau membantu orang lain. Dia hanya membantu orang, jika pekerjaannya itu dapat menguntungkan baginya atau membawa keberuntungan bagi diri pribadinya.
Sebalik- nya, jika pekerjaan itu tidak menghasilkan apa-apa bagi dirinya maka dia akan menolak dan berdalih bahwa dia tidak bias mengerjakannya. Nilai moral yang dapat diambil dari ungkapan di atas adalah hendaknya ketika kita membantu orang lain, tidak memandang ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh. Bantu dan tolonglah orang lain dengan penuh keikhlasan dan rasa persaudaraan. Sehingga pada suatu saat nanti, kita pun akan memperoleh perlakuan yang sama.
3. “Kada Igul-igul”
Ungkapan di atas, berhubungan erat dengan ungkapan “Ambak-ambak Bakut” dan “Manuliakan”. Ungkapan-ungkapan itu, mengandung pengertian yang pada dasarnya adalah sama. Khusus ungkapan “Kada Igul-igul”, menggambarkan seseorang yang tidak menghiraukan panggilan atau sapaan orang lain, bahkan dapat pula diartikan tidak mau mendengarkan nasihat orang lain. Orang seperti ini, terkadang bersifat acuh dan bersifat sombong bahkan (angkuh). Dia merasa tidak memerlukan teguran dan nasihat dari orang lain. Adapun nilai moral yang terdapat pada ungkapan ini adalah bahwasanya kita wajib menghormati orang lain. Menerima saran dan kritikan dari orang lain, dan tentunya tidak merasa diri paling hebat, serta menghargai orang lain sebagai wujud nyata dari perkembangan perilaku (moral) dalam kehidupan sehari-hari.
4. “Bamuha Kayu”
Bamuha Kayu, berarti tidak tahu malu. Seseorang yang dilukiskan dengan ungkapan-ungkapan di atas, adalah seseorang yang mempunyai kepercayaan diri terlalu tinggi dan sangat berlebihan.Dengan konfiden yang berlebihan tersebut, justru membuat dirinya lupa dan tidak perduli dengan hal-hal di sekitarnya. Terkadang ia ber-tindak dan berlaku tidak senonoh atau tidak semestinya bahkan cendrung merugikan orang lain. Adapun nilai moral pada ungkapan di atas adalah hendaknya kita memiliki rasa malu terhadap orang lain. Malu karena ucapan kita yang tidak bertata. Malu karena perilaku yang tidak beretika. Malu karena sifat dan sikap kita yang angkuh, dan malu karena tindak-tanduk kita merugikan orang lain.
5 .“Carobo”
Istilah carobo, sering ditujukan kepada seseorang anak kecil yang dianggap tidak baik dalam bertutur kata. Setiap ucapan, dianggap tidak layak dan tidak semestinya dikeluarkan. Seseorang yang dilukiskan dengan istilah di atas, mayoritas mereka yang memang tidak berpendidikan, artinya kurang perhatian dari orang tua. Ucapannya yang tidak bertata itu, sering menimbulkan rasa jengkel dan marah setiap orang yang mendengarnya. Namun terkadang si anak yang berucap pun, tidak mengetahui maksud dari apa yang ia ucapkan. Ia hanya bias mengucapkan, tanpa tahu dengan persis arti atau makna yang ia ucapkan tersebut. Setiap kata-kata yang ia ucapkan (jijik), merupakan kata-kata yang tidak ia pelajari, melainkan sesuatu yang sering didengar dari orang dewasa. Sehingga dia dapat menirukan kata-kata tersebut. Adapun nilai moral yang dapat kita teladani dari ungkapan itu adalah agar kita menjaga mulut (setiap ucapan). Jangan sampai mengeluarkan kata-kata yang jorok (jijik). Di lain pihak, kita pun harus mengajarkan ucapanyang baik-baik kepada anak-anak kita.
6. “Kada Sanonoh”
Ungkapan di atas, hampir sama dengan ungkapan “Carobo”. Bedanya, kalau carobo ditujukan kepada anak kecil danisi dari ucapan itu, tentang nilai rasa atau pantas tidak diucapkan oleh seorang anak kecil. Sedangkan ungkapan “Kada Sanonoh”, lebih ditekankan kepada orang yang sudah tua (dewasa) dan dari ucapannya itu, mengarah kepada perasaan hati seseorang (ada atau tidak seseorang yang merasa tersinggung). Ungkapan “Kada Senonoh”, mencerminkan seseorang yang setiap ucapannya mengandung maksud tertentu. Maksud tertentu itu misalnya ingin mengunjing orang, menyindir orang, atau pun memfitnah orang.
I.      Kesenian Suku Banjar
Salah satu seni teater tradisional yang berkembang di Pulau Kalimantan adalah Mamanda. Mamanda adalah seni teater atau pementasan tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton. Interaksi ini membuat penonton menjadi aktif menyampaikan komentar-komentar lucu yang disinyalir dapat membuat suasana jadi lebih hidup.
Bedanya, Kesenian lenong kini lebih mengikuti zaman ketimbang Mamanda yang monoton pada alur cerita kerajaan. Sebab pada kesenian Mamanda tokoh-tokoh yang dimainkan adalah tokoh baku seperti Raja, Perdana Menteri, Mangkubumi, Wazir, Panglima Perang, Harapan Pertama, Harapan kedua, Khadam (Badut/ajudan), Permaisuri dan Sandut (Putri).
Tokoh-tokoh ini wajib ada dalam setiap Pementasan. Agar tidak ketinggalan, tokoh-tokoh Mamanda sering pula ditambah dengan tokoh-tokoh lain seperti Raja dari Negeri Seberang, Perompak, Jin, Kompeni dan tokoh-tokoh tambahan lain guna memperkaya cerita.
Disinyalir istilah Mamanda digunakan karena di dalam lakonnya, para pemain seperti Wazir, Menteri, dan Mangkubumi dipanggil dengan sebutan pamanda atau mamanda oleh Sang Raja. Mamanda secara etimologis terdiri dari kata "mama" (mamarina) yang berarti paman dalam bahasa Banjar dan “nda” yang berarti terhormat. Jadi mamanda berarti paman yang terhormat. Yaitu “sapaan” kepada paman yang dihormati dalam sistem kekerabatan atau kekeluargaan.
Salah satu kesenian berupa musik tradisional khas Suku Banjar adalah Musik Panting. Musik ini disebut Panting karena didominasi oleh alat musik yang dinamakan panting, sejenis gambus yang memakai senar (panting) maka disebut musik panting. Pada awalnya musik panting berasal dari daerah Tapin, Kalimantan Selatan. Panting merupakan alat musik yang dipetik yang berbentuk seperti gabus Arab tetapi ukurannya lebih kecil. Pada waktu dulu musik panting hanya dimainkan secara perorangan atau secara solo. Karena semakin majunya perkembangan zaman dan musik panting akan lebih menarik jika dimainkan dengan beberapa alat musik lainnya, maka musik panting sekarang ini dimainkan dengan alat-alat musik seperti babun, gong,dan biola dan pemainnya juga terdiri dari beberapa orang. Nama musik panting berasal dari nama alat musik itu sendiri, karena pada musik panting yang terkenal alat musik nya dan yang sangat berperan adalah panting, sehingga musik tersebut dinamai musik panting. Orang yang pertama kali memberi nama sebagai musik panting adalah A. SARBAINI. Dan sampai sekarang ini musik panting terkenal sebagai musik tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Selain itu, ada sebuah kesenian musik tradisional Suku Banjar, yakni Musik Kentung. Musik ini berasal dari daerah Kabupaten Banjar yaitu di desa Sungai Alat, Astambul dan kampung Bincau, Martapura. Pada masa sekarang, musik kentung ini sudah mulai langka. Masa dahulu alat musik ini dipertandingkan. Dalam pertandingan ini bukan saja pada bunyinya, tetapi juga hal-hal yang bersifat magis, seperti kalau dalam pertandingan itu alat musik ini bisa pecah atau tidak dapat berbunyi dari kepunyaan lawan bertanding.
Seni Tari Banjar terbagi menjadi dua, yaitu seni tari yang dikembangkan di lingkungan istana (kraton), dan seni tari yang dikembangkan oleh rakyat. Seni tari kraton ditandai dengan nama "Baksa" yang berasal dari bahasa Jawa (beksan) yang menandakan kehalusan gerak dalam tata tarinya. Tari-tari ini telah ada dari ratusan tahun yang lalu, semenjak zaman hindu, namun gerakan dan busananya telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi dewasa ini. Contohnya, gerakan-gerakan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan adab islam mengalami sedikit perubahan.
J.     Senjata Tradisional Suku Banjar
1.      Serapang
Serapang adalah tombak bermata lima mata dimana empat mata mekar seperti cakar elang dengan bait pengait di tiap ujungnya. Satu mata lagi berada di tengah tanpa bait, yang disebut “besi lapar” yang di percaya dapat merobohkan orang yang memiliki ilmu kebal sekuat apapun.



2.      Tiruk
Tiruk adalah tombak panjang lurus tanpa bait digunakan untuk berburu ikan haruan (ikan gabus) dan toman di sungai.
3.      Pangambangan
Pangambangan adalah tombak lurus bermata satu dengan bait di kedua sisinya.

4. Duha
Duha adalah pisau bermata dua yang sering digunakan untuk berburu babi.
K.  Mitologi yang dipercayai masyarakat suku banjar di Kalimantan
Masyarakat Kalimantan banyak mempercayai mitos – mitos yang terjadi di daerah Kalimantan. Hal itu dimulai dari nenek moyang mereka hingga sekarang. Berbagai mitos – mitos yang dipercayai suku banjar dikalimantan ialah:
a.                    Hewan Naga
Naga pada masyarakat suku banjar dan suku dayak di simbolkan sebagai simbol alam bawah. Naga tersebut digambarkan hidup didalam air dan di tanah. Naga merupakan perwujudan dari hewan yang hidup didalam air. Menurut budaya Kalimantan alam semesta dikuasai oleh pohotara yang disimbolkan dengan burung , sedangkan alam bawah dikuasai oleh juata yang disimbolkan dengan naga.
Dalam budaya masyarakat suku banjar alam bawah merupakan milik Puteri Junjung Buih sedangkan alam atas milik Pangeran Suryanata, mereka adalah pasangan suami isteri yang mendirikan dinasti kerajaan Banjar. Dan dalam arsitektur rumah suku banjar , naga dan burung diwujudkan dalam bentuk tatah ukiran yang disamarkan.
b.                  kepercayaan mengenai kehamilan
pada masyarakat suku banjar maupun suku dayak , seorang istri yang hamil dai kehamilan  1 bulan hingga 7 bulan diadakan acara mandi- mandi atau yang disebut ” mandi tian mandaring”. Dan setelah lahir dilakukan palas bidan dan kemudian dilanjutkan dengan acara sunatan.
Dan masyarakat suku banjar juga mempercayai pantangan – pantangan yang harus dihindari oleh istri yang hamil dan suaminya, yaitu:
·         tidak boleh duduk didepan pintu, dikhawatirkan akan susah dalam melahirkan
·         tidak boleh keluar pada waktu maghrib,karena akan diganggu oleh roh jahat
·         tidak boleh makan pisang dompet, dikhawatirkan anak akan kembar siam
·         jangan membelah kayu api yang sudah terbakar, karena anak yang dilahirkan bisa sumbing
·         dilarang pergi kehutan,karewna wanita hamil baunya harum,dan dapat diganggu roh jahat
·         dilarang menganyam bakul, karena jari- jari anak yang dilahirkan dapat dempet menjadi satu.
c.       Kepercayaan bubuhan banjar
Pada masyarakat suku banjar dikalimantan, orang yang mendiami daerah tertentu akan melakukan upacara setahun sekali yaitu upacara yang berkaitan dengan lingkungan. Para petani  akan mengadakan selamatan sebelum melakukan kegiatan bertani. Dan begitu juga para nelayan, akan melakukan Upacara Mapantari Tasi dengan harapan mendapatkan tangkapan ikan yang lebih banyak di tahun mendatang.
d.      Mantra
Masyarakat suku banjar mempercayai mantra. Bagi masyarakat suku banjar mantra adalah suatu kekuatan yang dapat menguntungkan bagi orang yang membacanya. Dan  Pada umumnya mantra memaparkan tentang adat istiadat, kepercayaan, tradisi masa lampau, mata pencaharian, dan segala aspek kehidupan. Masyarakat suku banjar dapat mempercayai mantra  sebagai hal yang mengandung kekuatan di sebabkan karena suku Banjar dulunya pernah menganut agama Kaharingan yang mengakui adanya dua kekuatan, kekuatan alam atas dan kekuatan alam bawah.
Masyarakat suku banjar telah menganut agama islam maka mantra yang di ucapkan di awali dengan” basmallah” dan di akhiri dengan “la illa ha illallah”.

e.       Bulan safar
Bagi masyarakay banjar , bulan safar adalah bulan sial, bulan panas atau bulan yang harus diwaspadai keberadaannya.hal ini dikarenakan,  pada bulan ini, segala penyakit, racun, dan hal-hal yang berbau magis memiliki kekuatan yang lebih dibanding pada bulan lainnya.
Untuk menghindari itu smua , maka orang  banjar melakukan hal – hal sebagai berikut, yaitu:

·         Sholat sunah mutlak yang  disertai doa tolak bala
·         Selamatan kampung, yang disertai dengan menulis wafak di atas piring kemudian dibilas dengan air, seterusnya dicampurkan dengan air di dalam drum supaya bisa dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk diminum.
·         Mandi Safar untuk membuang sial, penyakit, dan hal-hal yang tidak baik
·         Tidak bepergian jauh
·         Tidak melakukan hal-hal yang menjadi pantangan.
f.       Mandi  taguh
Pada masyarakat suku banjar mandi taguh ini sangat penting , karena diyakini dan dipercayai dapat menambah kekebalan tubuh terhadap benda – benda tajam. Dan dalam sejarah banjar , Datu Karipis, yang kebal kulitnya, tahan dari senjata tajam maupun senjata api dan dikatakan seperti besi badannya, merupakan ilmuwan yang melestarikan mandi taguh ini.
Dalam masyarakat banjar orang yang memiliki kekebalan ini dapat di bagi 2 yaitu:

1.      kelompok yang kebal tubuhnya sejak pertama kali dilahirkan, sebab ketika dia lahir dalam keadaan terbungkus oleh kulit atau yang sering disebut orang Banjar “lahir bakulubut”.  Yang Disebut juga  dengan taguh bungkus atau taguh basalumur.

2.      kelompok yang memiliki ilmu kebal setelah melalui proses tertentu. Untuk mendapatkan kekebalan tubuh, seperti memakai jimat – jimat.

Kematian bagi masyarakat Banjar yang berada di Kalimantan Selatan, merupakan masalah sosial karena ia tidak hanya melibatkan anggota keluarganya tetapi juga masyarakatnya. Oleh karena itu, jika ada kematian, seluruh warga kampung datang membantu keluarga yang sedang berkabung. Biasanya salah seorang perempuan dari setiap keluarga datang ke rumah keluarga yang sedang berduka cita sambil membawa sejumlah beras. Sementara itu, para lelakinya, disamping membantu dalam persiapan penguburan, juga mempersiapkan kayu-kayu yang diperlukan untuk masak-memasak dalam rangka selamatan (kendurian).
Masyarakat Banjar identik beragama islam sehingga upacar kematian dalam adat suku Banjar hampir sama dengan upacara kematian dalam islam.
Orang yang meninggal, mayatnya ditutup dengan bahalai (kain panjang) kemudian dibaringkan dengan posisi membujur ke arah baitullah (kiblat). Di sisinya disediakan buku (Surat Yasin) atau Al Quran. Dengan demikian, siapa saja yang ingin mengirimkan doa kepada yang meninggal dapat mengambil dan membacanya. Sementara itu, pihak keluarga yang meninggal merundingkan mengenai proses pemakamannya, seperti: memandikan mayat, waktu pemakaman, dan orang-orang yang menyembahyangkan mayat. Sebagai catatan, jika ada ahli waris yang belum datang, maka penguburan ditunda. Namun demikian, tidak boleh lebih dari 14 jam terhitung dari saat seseorang meninggal. Jika yang ditunggu dalam waktu tersebut belum datang juga, maka penguburan dilakukan (tidak perlu lagi menunggu ahli waris yang belum datang).
a.       Proses Upacara Kematian
Sebagai suatu proses, upacara kematian mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Tahap-tahap itu adalah: memandikan mayat, menyembahyangkan mayat, turun tanah, meniga hari, dan meyeratus hari. Berikut ini adalah uraian yang lebih renci tentang tahap-tahap tersebut.

1. Tahap Memandikan Mayat
Orang-orang yang dipilih untuk memandikan mayat umumnya adalah orang-orang yang saleh atau para ulama atau orang-orang yang ahli dalam memandikan mayat. Jumlahnya biasanya ganjil (bisa 3 orang, bisa 5 orang, atau 7 orang). Dari jumlah itu ada yang disebut sebagai mirandu (ahli waris) yang dalam pemandian bertugas membersihkan dubur dan kemaluan mayat. Sebelum mayat dimandikan, ia dibaringkan di atas batang pohon pisang. Kemudian, mayat diwudlukan (seperti orang yang akan sholat), selanjutnya disiram dengan air sabun sejumlah tiga kali, lalu dengan air yang dicampur dengan kapur barus sejumlah tiga kali, dan akhirnya disiram dengan air bersih, juga sejumlah tiga kali. Setelah itu, mayat dilapisi dengan kain putih (tiga lapis). Selanjutnya, bagian-bagian tertentu, seperti: muka, tapak tangan, dan kemaluan ditutup dengan kapas yang telah ditetesi dengan minyak cendana. Sebagai catatan, sebelum muka mayat ditutup dengan kain kavan (kain putih), para keluarganya diberi kesempatan untuk melihat yang terakhir kalinya.
2. Tahap Menyembahyangkan Mayat
Setelah tahap memandikan mayat selesai, maka tahap berikutnya adalah menyembahyangkan mayat. Mayat yang telah dibaringkan dalam usungan (tandu) dibawa ke tempat peribadatan (langgar atau surau atau mesjid) untuk disembahyangkan. Jumlah orang yang menyembahyangkan minimal 40 orang. Jumlah tersebut oleh masyarakat Banjar disebut satu-dirian. Adapun yang menjadi imam adalah orang yang dipercayai atau ditunjuk oleh ahli waris.

3. Tahap Penguburan
Sebelum mayat diusung ke pemakaman, yaitu ketika dibawa keluar dari tempat peribadatan, anak dan atau cucunya disuruh untuk menyusup di bawah tandu. Maksudnya adalah agar anak dan atau cucunya tadi tidak sakit-sakitan dan umurnya panjang. Setelah itu, barulah mayat diusung ke tempat pemakaman (kuburan). Di sana telah dibuat liang kubur yang sesuai dengan ukuran mayat. Setelah sampai di kuburan, mayat dibaringkan dengan posisi miring ke kanan dan muka menghadap ke kiblat. Selanjutnya, liang kubur ditimbuni dengan tanah kembali (tanah bekas galian). Sebagai catatan, untuk daerah-daerah yang rendah (rawa-rawa), sebelum mayat dikebumikan, ia dimasukkan dalam sebuah peti yang oleh masyarakat Banjar disebut tabala. Oleh karena itu, ukuran liang lahatnya (kubur) lebih sempit dibandikan dengan liang lahat pada tanah tinggi atau non-rawa-rawa (biasanya hanya 1,5 depax3 jengkal).

Selanjutnya, liang lahat yang telah ditimbuni dengan tanah sehingga membentuk gundukan itu, diberi nisan dari pohon karambat atau kamboja. Setelah itu, mayat ditalqinkan oleh orang alim. Maksudnya adalah agar almarhum kelak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh malaikat. Dan, dengan berakhirnya talqin, maka berakhir sudah acara pemakaman. Dan, sebagai catatan pula, semua pakaian almarhum disedekahkan kepada fakir miskin dan orang-orang yang memandikan Selain itu, mereka juga diberi piring, mangkok, dan gelas. Sedangkan, penalqin diberi selembar tikar dan stoples yang berisi air yang telah “dimantrai” (dibacakan ayat-ayat suci).

4. Tahap Selamatan atau Kendurian
Bagi masyarakat Banjar, selamatan yang berkenaan dengan kematian tidak hanya dilakukan pada malam pertama (turun tanah) saja, tetapi juga malam ke-2 (mendua hari), ke-3 (meniga hari), ke-7 (memitung hari), ke-25 (mayalawi), ke-40 (mematang puluh), ke-50, 60, 70, 80, 90 yang disebut sebagai manyala ari, dan ke-100 hari (manyaratus hari) terhitung dari meninggalnya seseorang.

Selamatan atau kendurian, baik yang dilakukan pada hari pertama, kedua, dan seterusnya (ke-100 hari) pada dasarnya sama, yaitu diikuti oleh sanak saudara, tetangganya dan kenalannya; dimulai dengan tahlilan (zikir 100x), kemudian dilanjutkan doa yang maksudnya adalah agar dosa-dosanya dimaafkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, diterima amal baktinya, sehingga dapat diterima di sisi-Nya; dan diakhiri dengan penyantapan nasi beserta lauk-pauknya (daging ternak) dan apam surabi. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada perbedaan sama sekali. Perbedaan tetap ada, khususnya yang berkenaan dengan sajian yang dihidangkan pada hari yang ke-100. Hari yang ke-100 oleh masyarakat Banjar dianggap sebagai yang terpenting. Oleh karena itu, setiap orang akan berusaha untuk menyelenggarakannya secara lebih besar ketimbang hari-hari lainnya. Apalagi jika yang meninggal termasuk orang yang terpandang dan meninggalkan harta yang banyak (berlimpah). Dalam hal ini biasanya keluarga yang ditinggalkan akan menyeratus dengan menyembelih kerbau atau sapi. Sebab jika tidak, keluarga tersebut akan dianggap sebagai keluarga yang rakus terhadap apa yang warisan oleh yang meninggal.
b.      Nilai Budaya
Upacara kematian adalah salah satu upacara di lingkaran hidup individu. Upacara kematian yang dilakukan oleh masyarakat Banjar yang berada di Kalimantan Selatan ini, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan bersama dan bekal kehidupan di kemudian hari. Nilai-nilai itu antara lain kegotong-royongan, kemanusiaan, dan religius.
Nilai kegotong-royongan tercermin dalam perilaku warga masyarakat di sekitar keluarga yang sedang berkabung. Dalam hal ini, tanpa diminta, setiap keluarga datang membantunya dengan mengirim salah seorang anggotanya (perempuan) ke rumah keluarga yang sedang berkabung sambil membawa sejumlah beras. Sementara itu, para lelakinya, disamping membantu dalam persiapan penguburan, juga mempersiapkan kayu-kayu yang diperlukan untuk masak-memasak dalam rangka selamatan (kendurian). (gufron).
c.       Upacara Kematian masyarakat banjar di kalimantan
            Masyarakat Banjar keyakinan yang mereka percayai akan memberi manfaat di Alam Kematian misalnya, jika seseorang membaca tahli sebanyak 70.000 (tujuh laksa) kali maka akan terselamatkan dari api neraka. Juga dengan memperbanyak amal jariyah dan ikut mengaji tasawwuf. Kedua hal ini sering disebut dengan sangu tuha (bekal tua) atau juga sangu akhirat (bekal akhirat). Ada juga yang mempersiapkan piring dan gelas terbaik miliknya untuk diberikan kepada orang yang memandikannya. Ini dilandasin dengan keyakinan bahwa hadiah peralatan tersebut dapat dipergunakan di alam kematian kelak.
d.      Peralatan upacara kematian
Peralatan yang digunakan dalam upacar kematian dalam suku banjar adalah :
·         Peralatan memandikan jenazah.
Misalnya : balai-balai (amben), air, tempat air, gayung, dan sabu
·         Pengganjal mayat di kubur
Biasa terbuat dari tanah galian yang dibentuk berupa bulatan besar genggaman tangan dewasa yang berfungsi agar mayat tidak berubah posisinya yang mengarah kiblat. Biasa bulatannya terdiri dari lima bulatan yang masing-masing bulatan dibacakan surat Al-Qadar sebanyak masing-masing 5 kali.
·         Tandu atau Keranda mayat
Tandu adalah alat yang digunakan untuk mengusung mayat dari rumah duka ke tempat penguburan.
·         Kuburan.
Ukuran kuburan sesuai dengan ukuran tubuh mayat.
·         Tabala atau peti jenazah
Tabala digunakan jika lubang kuburan berada di daerah rendah atau rawa-rawa.
·         Waktu dan Tempat upacara
Tempat untuk melakukan prosesi upacara dilakukan dari halaman depan rumah mayat sampai dengan tempat penguburan.
Waktu penguburan mayat biasanya dilakukan setelah tengah hari yaitu 14.00- 16.00. jika yang meninggal jam 12 siang biasa penguburan dilakukan keesokan harinya. Sekaligus menunggu sanak saudara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar